BESINFO.ID, CIANJUR – Sebanyak 68 perangkat desa dari dua kecamatan, yakni Campaka dan Cibeber, mengikuti pelatihan bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Literasi Media, Hukum & Etika Pers di Lingkungan Pemerintah Desa.”
Kegiatan ini digelar di Aula Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (18/10/2025). Pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, menegaskan pentingnya perangkat desa memahami prinsip dasar jurnalistik dalam setiap publikasi informasi.
“Meski desa bukan lembaga pers, namun kejujuran, verifikasi, dan keberimbangan berita wajib menjadi pedoman. Informasi yang dikeluarkan pemerintah desa harus akurat, faktual, dan tidak menyesatkan. Prinsip etika ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Ikhsan.
Ikhsan juga menambahkan bahwa perangkat desa kini memiliki peran strategis sebagai komunikator publik, sehingga perlu memahami cara menyajikan informasi yang benar agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks atau misinformasi.
Sementara itu, Kasubag TU DPMD Kabupaten Cianjur, Alqindi Muktadir, menyampaikan bahwa literasi media dan hukum merupakan bekal penting bagi pemerintah desa dalam mengelola arus informasi di era digital.
“Dengan pemahaman yang baik, desa dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi sekaligus menjaga ruang publik dari hoaks,” singkat Alqindi.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas perangkat desa dalam mengelola informasi publik secara profesional, transparan, dan beretika. (Awr)




















