CIANJUR, Besinfo.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat mempertegas komitmen memperkuat pembinaan dan pengawasan pelajar guna mencegah terulangnya keributan antarsekolah. Langkah konkret tersebut disepakati dalam audiensi yang melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pihak sekolah terkait, yang digelar di Aula Kecamatan Cilaku, Selasa (11/8/2026), menyusul insiden keributan yangpelajar melibatkan pelajar SMK Siliwangi dan SMKN 1 Cilaku.
Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pembinaan karakter menjadi fondasi utama agar pelajar terhindar dari budaya kekerasan, baik verbal maupun fisik. Suasana pendidikan yang aman, nyaman, dan tertib harus senantiasa terjaga.
“Kami ingin suasana pendidikan dan masyarakat di Kabupaten Cianjur berjalan aman, nyaman, dan tertib. Sudah bukan zamannya berkompetisi yang memicu perselisihan; sekarang justru zamannya kolaborasi,” ujar Bupati Wahyu
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana memperbanyak kegiatan bersama yang melibatkan pelajar dari berbagai sekolah. Kegiatan seperti bakti sosial, pemeliharaan lingkungan hidup, hingga kegiatan keagamaan akan digalakkan guna memperkuat ikatan persaudaraan dan persatuan di kalangan pelajar, sehingga prasangka dan permusuhan antar lembaga pendidikan dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap perilaku pelajar akan diperkuat melalui peran aktif pengawas sekolah dan kepala sekolah. Komunikasi dengan orang tua peserta didik, serta koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah juga akan ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Kuncinya adalah memperbanyak kegiatan bersama-sama, baik jambore, kemah bersama, olahraga, maupun kegiatan keagamaan. Melalui kegiatan positif, persatuan antar pelajar akan terjalin erat,” tegas Nonong.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi bagi sekolah yang terbukti lalai dalam membina dan mengawasi siswanya, pihak KCD akan melakukan investigasi dan penelusuran fakta terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
“Jika setelah penelusuran ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah, bukan tidak mungkin akan ada sanksi yang kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Nonong.
Hingga saat ini, para pelajar yang terlibat dalam keributan dan sempat diamankan masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak sekolah untuk ditindaklanjuti melalui pemberian pembinaan maupun sanksi pendidikan sesuai aturan yang berlaku. Awr




















