BESINFO.ID,Cianjur– Ratusan warga Desa Muaracikadu Kecamatan Sindangbarang menggelar aksi unjukrasa (unras) ke Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Muaracikadu Kecamatan Sindangbarang, Rabu 23 September 2026.
Unras tersebut menuntut Kepala Desa dan Sekdes Muaracikadu segera mengundurkan diri. Pasalnya mereka diduga menjadi aktor yang memotong klaim BPJS Ketenagakerjaan salah satu warga sebagai ahli waris.
Koordinator aksi unras, Ahmad Anwar, yang akrab disapa Ebes menyatakan, 200 warga Muaracikadu menuntut Kepala Desa dan Sekretaris Desa mundur dari jabatannya.
Sebab, tingkah laku mereka dinilai merugikan masyarakat.
“Ini bukan kemarahan tanpa alasan, ini soal keadilan atas dugaan perampokan anggaran dana Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, yang oleh oknum Kepala Desa hanya diserahkan Rp12 juta kepada ahli waris,” tegas Ebes
Massa juga menyegel kantor desa menggunakan papan.
“Kami menyegel kantor ini karena masyarakat sudah tidak butuh lagi pelayanan dari oknum Kepala Desa yang merampas hak warganya. Kepercayaan sudah hilang,” ujarnya.
Ebes menambahkan, kasus tersebut semakin terlihat terang benderang, sebab ahli waris menerima uang sisa klaim BPJS Ketenagakerjaan dari seseorang sebesar Rp25 juta.
“Seseorang diduga diintimidasi agar mengaku dialah yang mengambil uang itu padahal perintah datang dari oknum Kepala Desa,” ungkapnya.
Camat Sindangbarang, Megi mengaku, telah menerima dokumen pengunduran diri Kades dan Sekdes Muaracikadu.
“Secara tertulis, Kepala Desa dan Sekretaris Desa sudah menyampaikan pengunduran diri. Dokumen tersebut sudah diterima dan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Secara teknis, mekanisme yang harus ditempuh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan usulan kepada Bupati melalui Camat, kemudian diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk dikaji.
“Sudah menjadi dasar yang akan kami proses ke pimpinan melalui DPMD. Namun bagaimanapun, kita negara hukum, prosedur tetap harus dijalani,” pungkasnya. (Awr)




















