JAKARTA, BESINFO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN). Penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik senilai Rp 106,3 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan rincian penindakan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/9/2026).
“Nilainya mencapai kurang lebih Rp 106,3 miliar. Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang pernah dilakukan KPK sebelumnya,” tegas Taufik.
Sebagian besar uang itu ditemukan di kediaman Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen yang disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Di sana, penyidik menemukan koper-koper berisi tumpukan uang dalam rupiah maupun mata uang asing
Rp 31,86 miliar dalam rupiah,
USD 2.611.500 setara miliaran rupiah
SGD 1.974.500
SAR 910
MYR 981
Jumlah itu begitu besar sehingga memunculkan pertanyaan mendasar dari mana asalnya, untuk apa disiapkan, dan ke siapa sebenarnya uang itu ditujukan?
Selain di kediaman mantan Bupati Kebumen, jejak penerimaan uang juga terdeteksi di jajaran struktural Kementerian ATR/BPN maupun pihak swasta:
Rp 896 juta disita dari Rizal Pahlevi, perantara dari PT Summarecon Agung Tbk
Rp 8 juta dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
Rp 49,5 juta dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung
Pola ini mengindikasikan dugaan aliran dana yang terstruktur dari pihak yang berkepentingan, melalui perantara, hingga menyentuh pejabat di tingkat pelaksana. Keterlibatan mantan pejabat daerah yang disebut dekat dengan pimpinan kementerian memperlebar spektrum penyelidikan ke arah kebijakan di tingkat paling atas.
Kasus ini menyorot kembali kerentanan pengelolaan tanah dan pertanahan sektor yang menjadi urat nadi investasi sekaligus rawan praktik pungutan liar. Jika uang ratusan miliar dapat beredar di lingkungan kementerian, maka siapa yang sebenarnya memegang kendali pejabat yang diangkat, atau kepentingan yang menyusup?
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Menteri ATR/BPN. Namun fakta bahwa OTT menyasar lingkaran terdekat pimpinan kementerian menjadi sinyal keras pengawasan tidak boleh hanya menyentuh staf paling bawah, tetapi harus sampai ke puncak struktur.
KPK berjanji akan mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga terkait. Rakyat berhak mengetahui siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, dan ke mana arah aliran ratusan miliar itu sebenarnya. Awr



















