Selasa, Juni 23, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Polisi Tangkap Dua Pelaku Asusila Remaja di Mande

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Polisi Tangkap Dua Pelaku Asusila Remaja di Mande

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.ID,Cianjur– Polres Cianjur menangkap dua tersangka kasus dugaan asusila AB (44) dan AI (46) terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Mande.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Fajri Ameli Putra menjelaskan, kasus tersebut berlangsung sejak 3 tahun lamanya.

RelatedPosts

PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata

Polemik Foto Hj. H., Legislator PAN Cianjur di Tempat Hiburan Malam: Ujian Etika dan Citra Wakil Rakyat

Korban diketahui mengalami tindakan asusila dari AB yang merupakan ayah tiri korban.

Tindakan yang dialami korban diketahui kakanya JN (17) dan langsung melapor ke Polres Cianjur.

“Pertama kali kasus ini dilaporkan oleh kakak korban setelah korban menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya dan perbuatan itu diduga berlangsung sejak tahun 2023,” kata Fajri.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami telah mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut, keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia menambahkan, penetapan Ibu kandung korban menjadi tersangka berdasarkan hasil penyidikan, diduga mengetahui dan mempersilakan korban disetubuhi oleh ayah tirinya.

“Ibunya ini mengetahui perbuatan tersangka, tetapi malah memperbolehkan,” paparnya.

Akibat perbuatannya AB dikenakan Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan tersangka AI dijerat Pasal 419 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun. (bay)

Berita Sebelumnya

DPC PDIP Cianjur Peringati Haul dan Bulan Bung Karno

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata

Terkait Posts

PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi
News

PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

23 Juni 2026
Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata
News

Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata

23 Juni 2026
Polemik Foto Hj. H., Legislator PAN Cianjur di Tempat Hiburan Malam: Ujian Etika dan Citra Wakil Rakyat
News

Polemik Foto Hj. H., Legislator PAN Cianjur di Tempat Hiburan Malam: Ujian Etika dan Citra Wakil Rakyat

21 Juni 2026
Diduga Abaikan Edaran Disdik, SDN Sorogol Tetap Gelar Kenaikan Kelas Diduga Pungut Biaya dari Orang Tua Murid
News

Diduga Abaikan Edaran Disdik, SDN Sorogol Tetap Gelar Kenaikan Kelas Diduga Pungut Biaya dari Orang Tua Murid

21 Juni 2026
Dapur SPPG MBG di Karangtengah Diberlakukan Sinkronisasi Pemerataan Penerima
News

Dapur SPPG MBG di Karangtengah Diberlakukan Sinkronisasi Pemerataan Penerima

17 Juni 2026
Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur
Hukum

Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur

17 Juni 2026
Berita Selanjutnya
Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata

Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata

PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

PWI Cianjur Bakal Somasi Media Daring Usai Cemarkan Nama Baik Organisasi

23 Juni 2026
Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata

Polres Cianjur Kolaborasi Bersihkan Sampah dan Eceng Gondok di Cirata

23 Juni 2026
Polisi Tangkap Dua Pelaku Asusila Remaja di Mande

Polisi Tangkap Dua Pelaku Asusila Remaja di Mande

23 Juni 2026
DPC PDIP Cianjur Peringati Haul dan Bulan Bung Karno

DPC PDIP Cianjur Peringati Haul dan Bulan Bung Karno

23 Juni 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In