BESINFO.ID,Cianjur– Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah didistribusikan di 16 kecamatan di wilayah Cianjur bagian selatan.
Nantinya SPPT menjadi dasar penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bidang Penetapan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah mengatakan, SPPT di wilayah Cianjur Selatan sudah terdistribusikan.
“SPPT sudah didistribusikan di 16 kecamatan wilayah Cianjur bagian selatan,” kata Lucky, Rabu 13 Mei 2026.
Lucky menambahkan, Bapenda Kabupaten Cianjur menargetkan penerimaan (PBB-P2) sebesar Rp70 miliar di tahun 2026.Dia pun optimis target dapat tercapai.
“Insyallah dapat tercapai target penerimaan PBB-P2 di 2026 ini,” pungkasnya. (Redaksi)




















