BESINFO.ID,Cianjur– Empat terduga pelaku penipuan modus jual beli kendaraan di media sosial RFR (25), RSM (18), REP (21) dan TMH (21 berhasil diamankan Polsek Karangtengah.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.
Kanit Reskrim Polsek Karangtengah Iptu Hendra mengatakan, aksi penipuan terjadi pada Rabu 29 April 2026. Pelaku awalnya menawarkan transaksi melalui sistem cash on delivery (COD).
Setelah disepakati bertemu, salah satu pelaku malah membawa kabur motor tersebut setelah berpura-pura mencoba motor tersebut.
“Saat bertemu, pelaku berpura-pura ingin mencoba kendaraan, namun justru membawanya kabur tanpa melakukan pembayaran,” kata Iptu Hendra.
Anggota Polsek Karangtengah lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Vespa matic berwarna merah dengan nomor polisi D 3281 ZUF milik korban AG (26).
“Para terduga pelaku berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Karangtengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Awr)




















