BESINFO.ID, Cianjur– Kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus kekerasan anak dan perempuan sangat tinggu di Cianjur, tercatat ada 342 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy mengatakan, angka tertinggi kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi pada 2024.
“Pada 2023 angka kekerasan anak mencapai 55 kasus, 2024 meningkat jadi 157 kasus, dan pada 2025 sebanyak 130 kasus. Itu data sementara,” kata Tenty, Selasa 9 Desember 2025.
Kasus kekerasan pun beragam, paling banyak yakni kekerasan fisik dan asusila. Jumlahnya hampir sepertiga total kasus.
“Jumlahnya sebanyak 114 kasus untuk kekerasan fisik dan kekerasan asusila,” ujarnya.
Menurut Tenty, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin tinggi dipicu mudahnya proses pelaporan di tengah era digitalisasi.
“Sekarang ini sudah mulai banyak masyarakat yang berani lapor, selain lapor UPTD PPA. Pelaporan bisa melalui hotline Puspa untuk memudahkan masyarakat dan layanannya gratis,” tutup dia. (Redaksi).



















