CIANJUR.Besinfo.com– Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China Yang-yang (25) dengan mantap ikrar masuk Islam mengucap dua kalimat syahadat di Kantor MUI Kabupaten Cianjur, Minggu 24 Agustus 2025.
Berdasarkan pengakuannya di Kantor MUI Cianjur bahwa keputusan Yang-yang memeluk Islam lantaran akan menikahi wanita asal Cianjur, dia juga mengakui sudah sejak lama tertarik dengan Islam dan sempat mempelajarinya.
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Cianjur, Ustadz Saepul Ulum mengatakan, Yang-yang turut membawa kelengkapan dokumen, termasuk paspor sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat.
Setelah resmi memeluk Islam, MUI memberikan sertifikat mualaf kepada Yang-yang. Kedepannya, MUI Cianjur akan melakukan pendampingan selama tiga bulan untuk memastikan proses pembelajaran agama berjalan baik.
“Guru ngaji akan membimbing bacaan Al-Quran, tata cara salat, rukun iman, serta rukun Islam. Jika sudah memenuhi syarat, maka sertifikat mualaf akan diberikan secara penuh,” kata Ulum, Minggu 24 Agustus 2025.
Terkait rencana pernikahan, Yang-yang masih menunggu kelengkapan administrasi, baik dari calon mempelai perempuan maupun dari Kedutaan Tiongkok.
“Belum ada kepastian tanggal pernikahan karena masih menunggu kelengkapan administrasi,” pungkasnya. (Awr)




















