CIANJUR.Besinfo.com– Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Di PKBM Tarbiyatul Barokah, yang berlokasi di Kampung Mekarmukti, RT 03/RW 06, Kecamatan Naringgul, ditemukan dugaan manipulasi data siswa yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 411.750.000.
Dari total 239 siswa yang tercatat, ternyata ada 90 orang yang sebenarnya sudah lulus SMA/SMK. Ironisnya, para alumni itu kembali didaftarkan sebagai siswa aktif PKBM. Motifnya diduga kuat demi mengejar kucuran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang mencapai Rp 1.830.000 per siswa per tahun.
Jika dihitung, 90 siswa “siluman” itu mengalirkan dana sebesar:
Rp 164.700.000 untuk satu tahun,
Rp 329.400.000 selama dua tahun (2023–2024),
ditambah Rp 82.350.000 untuk tahap awal tahun 2025.
Totalnya, negara diperkirakan sudah dirugikan Rp 411.750.000.
Fakta ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah dugaan kuat praktik korupsi anggaran dengan menjadikan pendidikan sebagai kedok. PKBM yang seharusnya menjadi ruang belajar bagi mereka yang putus sekolah, justru diubah menjadi mesin penghisap dana BOP.
Yang lebih memprihatinkan, Dinas Pendidikan Cianjur seolah menutup mata. Bagaimana mungkin data siswa fiktif ini bisa lolos verifikasi berulang kali tanpa tersentuh pengawasan? Ada dua kemungkinan: pembiaran atau kolusi.
Jika benar terbukti, kasus ini jelas masuk kategori korupsi dana pendidikan rakyat. Aparat penegak hukum ditantang untuk turun tangan, membongkar praktik busuk ini, dan menyeret para pelaku ke pengadilan. Sebab, setiap rupiah BOP yang diselewengkan adalah hak warga belajar sejati yang dirampas. “Bes”




















