Kamis, Juni 11, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Usai Langgar Aturan PPKM PT Pou Yuen Memillih Bayar Denda Rp10 Juta

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Usai Langgar Aturan PPKM PT Pou Yuen Memillih Bayar Denda Rp10 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – PT Pou Yuen Indonesia menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur, dalam kasus pelanggaran jumlah maksimal karyawan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur, Donovan Akbar mengatakan, perusahaan tersebut telah menjalani sidang Tipiring, setelah terbukti melanggar peraturan PPKM darurat yang ditentukan untuk industrial.

RelatedPosts

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 

“PT Pou Yuen sudah melanggar aturan jumlah karyawan saat PPKM darurat diterapkan, yang seharusnya hanya 50 persen hitungan 24 jam, tapi fakta dilapangan 100 persen dibagi 2 sif,” ucapnya kepada wartawan, di lokasi, Kamis (8/7/2021).

Donovan menyebut, pengadilan memberikan dua alternatif kepada PT Pou Yuen memilih sanksi pidana denda atau perusahaan ditutup sementara. Informasi yang diterima, pabrik yang bergerak di bidang ekspor pakaian tersebut memilih pindana denda senilai Rp10 juta.

PT Pou Yuen diberikan waktu  pembayaran denda selama tiga hari oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur.

“Kalau perusahaan tersebut tidak membayar denda selama tiga hari, PT Pou Yuen akan ditutup sampai tanggal 20 juli,” katanya.

Saat ini, kata Donovan, telah melakukan sidang kepada 4 perusahaan yang melanggar peraturan PPKM darurat.

“Hari ini sudah empat perusahaan yang di sidang, empat perusahaan tersebut terbukti sudah melanggar aturan PPKM darurat yang sudah ditentukan untuk industrial,” katanya.(*)

Berita Sebelumnya

Tiga Pengendara Motor Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Selanjutnya

Idul Adha, Sejumlah Pemakaman Terpantau Sepi

Terkait Posts

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga
Hukum

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

10 Juni 2026
Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa
Hukum

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

17 Mei 2026
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 
Hukum

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 

30 April 2026
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi
Hukum

Sidang Praktek Mafia Tanah Digelar PN Cianjur, Pelapor Temukan Banyak Kejanggalan

29 April 2026
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
Berita Selanjutnya
Idul Adha, Sejumlah Pemakaman Terpantau Sepi

Idul Adha, Sejumlah Pemakaman Terpantau Sepi

Idul Adha, Penjual Bunga Tabur di Pemakaman Sepi Pembeli

Idul Adha, Penjual Bunga Tabur di Pemakaman Sepi Pembeli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

10 Juni 2026
SMKN 1 Cipanas Dipilih Jadi Pilot Project Nasional, Cetak SDM Pariwisata Siap Kerja

SMKN 1 Cipanas Dipilih Jadi Pilot Project Nasional, Cetak SDM Pariwisata Siap Kerja

9 Juni 2026
DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

7 Juni 2026
DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

7 Juni 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In