BESINFO.ID, CIANJUR – Tekanan ribuan warga Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, akhirnya berujung pada pengunduran diri Kepala Desa Langensari, FJ, Selasa (30/12/2025). Keputusan tersebut diambil di tengah aksi damai warga yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas 12 poin persoalan terkait tata kelola pemerintahan desa.
Aksi yang dipelopori Gerakan Masyarakat Desa Langensari itu merupakan puncak kekecewaan warga setelah jalur musyawarah dinilai buntu. Warga menuding pemerintah desa tidak merespons aspirasi yang telah disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Beragam tuntutan yang disuarakan warga mencakup kejelasan pengelolaan aset tanah kas desa, dugaan pemotongan dana bantuan gempa yang tidak wajar, hingga dugaan pungutan liar dalam layanan isbat nikah yang seharusnya gratis. Selain itu, isu moral terkait percakapan tidak pantas antara kepala desa dan salah satu perangkat desa yang sempat viral juga menjadi perhatian publik, meski tidak diperdalam demi menjaga kondusivitas penyelesaian.
“Kami sudah menempuh prosedur sesuai SOP, mulai dari musyawarah hingga melalui BPD, namun tidak ada hasil. Warga resah dan khawatir jika tidak menyampaikan aspirasi secara langsung, situasi akan semakin buruk,” ujar Koordinator Aksi, Agus Bunyamin Alfarizi, kepada wartawan.
Agus menegaskan bahwa masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak serta-merta menuduh adanya penyelewengan. Namun, seluruh tuntutan tersebut akan terus dikawal jika kepala desa memilih bertahan.
“Karena kepala desa sudah legowo mengundurkan diri, kami anggap persoalan ini selesai dari sisi masyarakat. Kami memaafkan sebagai warga, tetapi soal hukum sepenuhnya menjadi kewenangan instansi terkait,” katanya, seraya mengimbau agar tidak ada lagi fitnah maupun ghibah pasca-aksi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum aksi digelar, pihak koordinator telah meminta arahan serta restu dari tokoh agama dan tokoh masyarakat selama lebih dari sepekan guna memastikan aksi berjalan tertib dan damai.
Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Fajar, membenarkan pengunduran dirinya sebagai langkah untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini saya lakukan untuk mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Selanjutnya kita ikuti mekanisme yang berlaku sesuai aturan,” ujarnya singkat.
Di tempat yang sama, Camat Karangtengah, Dony Herdyana, menyampaikan bahwa pengunduran diri kepala desa akan diproses sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
“Akan ada mekanisme lanjutan, apakah dinonaktifkan atau kebijakan lainnya. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sambil menunggu keputusan resmi,” jelasnya.
Pemerintah kecamatan memastikan roda pelayanan desa tetap berjalan normal. Proses evaluasi kinerja serta audit atas temuan warga akan dilimpahkan kepada instansi berwenang sesuai prosedur yang berlaku (Awy)



















