BESINFO.ID,Cianjur– Pemkab Cianjur memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah penyesuaian kerja.
WFA mengacu kepada Surat Edaran Nomor 000.8.3/215/BKPSDM/03/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur Akos Koswara mengatakan, kebijakan penyesuaian kerja ASN berupa WFA bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN yang melaksanakan mudik, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai surat edaran dari pusat, ASN bisa bekerja dari mana saja. Ini juga untuk memberikan kesempatan kepada yang mudik agar lebih lancar dan teratur,” kata Akos, Rabu 25 Maret 2026.
Akos memastikan, WFA tidak mengurangi pelayanan publik lantaran seluruh aktivitas tetap berjalan secara daring.
Selain itu sistem absensi pun tetap diberlakukan secara online untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
“Untuk pelayanan tetap berjalan secara daring, termasuk konsultasi. Jadi tidak ada pengurangan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Awr)




















