Rabu, Juni 3, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Restorative Justice, Kejari Cianjur Hentikan Kasus Penadah Kendaraan Hasil Curian

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memutuskan menghentikan tuntutan terhadap Wildan Irawan warga kecamatan Cidaun yang diduga penadah motor hasil curian. Itu dilakukan atas dasar keadilan restoratif (restorative justice).

Kepala Kejaksaan Negri Cianjur Ricky Tommy mengungkapkan, terdakwa di tahan karena menggadai kendaraan sepeda motor hasil curian, yang di iming-imingi akan mendapatkan keuntungan.

RelatedPosts

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 

Sidang Praktek Mafia Tanah Digelar PN Cianjur, Pelapor Temukan Banyak Kejanggalan

“Sesuai pasal 4830 KUHP, terkait persekongkolan yang membeli menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang hasil curian,” ucapnya, Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, kata dia, restorative justice baru pertama kalinya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. “Kita lihat perkara ini sudah memenuhi sarat untuk melakukan restorative justice,” katanya.

Pihaknya mengatakan, korban sudah melakukan perdamaian dengan terdakwa penadahan motor yang di curi oleh teman dari terdakwa.

“upaya perdamaian secara restorative  justice telah dilakukan antara terdakwa dan korban, serta yang bersangkutan kami kembalikan kepada keluarganya supaya dilakukan pembinaan, sedangkan terdakwa utama masih dalam hukuman dan akan dilakukan sidang,” katanya.

Namun, Wildan Irawan mengaku, tidak mengetahui kendaraan yang di gadai dari temannya adalah barang hasil curian.

“Saya tidak tahu kalau motor itu hasil curian, setelah dua minggu saya menggadai motor tersebut saya di tangkap oleh pihak kepolisian,” ucapnya

Wildan mengatakan, tujuan menggadai motor tersebut yakni membantu temannya karena tidak memiliki uang.

“Saya hanya membantu teman saya karena dia tidak mempunyai uang, namun mempunyai motor yang saya tidak tahu kalau itu hasil curian, dan baru pertama kalinya saya terjerat hukuman penjara seperti ini,” ujarnya.

**eun

Berita Sebelumnya

Parah Selain BLTDD Inspektorat Kembali Temukan Dugaan korupsi sebesar Rp.160 juta Di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak

Berita Selanjutnya

Ponpes Ajarkan Faham Radikal, Ini Tanggapan MUI Cianjur.

Terkait Posts

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa
Hukum

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

17 Mei 2026
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 
Hukum

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 

30 April 2026
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi
Hukum

Sidang Praktek Mafia Tanah Digelar PN Cianjur, Pelapor Temukan Banyak Kejanggalan

29 April 2026
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Berita Selanjutnya

Ponpes Ajarkan Faham Radikal, Ini Tanggapan MUI Cianjur.

Meski Harga Minyak Kembali Normal, Minyak Goreng Tetap Susah Didapatkan, Satu Jam Langsung Habis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

2 Juni 2026
Bobol Dua Sekolah, Tiga Maling Dibekuk Polsek Sindangbarang

Bobol Dua Sekolah, Tiga Maling Dibekuk Polsek Sindangbarang

2 Juni 2026
Peringati HLP, Pemuda Pancasila Tanam 1.000 Pohon di Desa Cirumput Cugenang

Peringati HLP, Pemuda Pancasila Tanam 1.000 Pohon di Desa Cirumput Cugenang

1 Juni 2026
Enam Tersangka Curat Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Cianjur

Enam Tersangka Curat Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Cianjur

1 Juni 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In