BESINFO.ID, CIANJUR – Seorang pria berinisial AP (38), warga Kampung Cipondo, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri di sebuah toko kecantikan di Kampung Tajurhalang, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Rahmat, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya mengambil dua boks lipstik senilai Rp685 ribu tanpa membayar.
“Pelaku berpura-pura berbelanja di toko kecantikan tersebut, kemudian nekat mengambil dua boks lipstik seharga Rp685 ribu,” ujar Kompol Rahmat kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Setelah menerima laporan dari pemilik toko, polisi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Pelaku mengaku mencuri karena membutuhkan uang,” tambahnya.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Karangtengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Rahmat. (Awr)




















