Selasa, Juli 28, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Polres Cianjur Tangkap Pelaku dan Penadah Toko Emas di Sindangbarang

Besinfo oleh Besinfo
in News, Peristiwa
0
Polres Cianjur Tangkap Pelaku dan Penadah Toko Emas di Sindangbarang
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

CIANJUR.Besinfo.com– Polres Cianjur mengamankan 3 orang pelaku pencurian emas di Toko Emas Mutiara Selatan di Kampung Cisitu Desa Muaracikadu Kecamatan Sidangbarang, Selasa 12 Agustus 2025.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Diltha mengatakan, telah berhasil menangkap 3 pelaku R yang berperan sebagai pencuri, AB dan E sebagai penadah.

RelatedPosts

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

Para pelaku melakukan pencurian perhiasan emas jenis kalung seberat 154 gram dan uang tunai sejumlah Rp 41 juta, dan satu buah handphone dengan nilai Rp165 juta 300 ribu.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam toko emas saat pemilik toko tidak ada. Kemudian, pelaku mengambil perhiasan emas dari dalam etalase dan uang tunai dari laci serta sebuah handphone yang sedang dicas,” kata AKBP Rohman.

Pelaku kemudian menjual hasil curiannya kepada dua tersangka.

“Pelaku kemudian menjual emas hasil pencurian kepada dua tersangka penadah AR dan E dengan harga yang lebih rendah dari nilai sebenarnya,” ujarnya.

Tersangka pencurian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Sementara itu, tersangka penadah dijerat dengan Pasal 480 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 84 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

“Para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun,” pungkasnya. (Awr)

Tags: besinfocianjurKecamatan SindangbarangPelakuPenadahPolresTangkapToko Emas
Berita Sebelumnya

Disdikpora Cianjur Bersiap Lombakan Siswa di O2SN Tingkat Jabar

Berita Selanjutnya

Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Terkait Posts

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD
Peristiwa

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

27 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC
News

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur
News

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026
Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali
News

Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali

24 Juli 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya
News

Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya

23 Juli 2026
Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham
News

Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham

23 Juli 2026
Berita Selanjutnya
Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Asosiasi Pedagang Pasar Induk Desak Tertibkan Pasar Gelap

Asosiasi Pedagang Pasar Induk Desak Tertibkan Pasar Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

27 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In