Rabu, Juni 3, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Polres Cianjur Tangkap Pelaku dan Penadah Toko Emas di Sindangbarang

Besinfo oleh Besinfo
in News, Peristiwa
0
Polres Cianjur Tangkap Pelaku dan Penadah Toko Emas di Sindangbarang
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

CIANJUR.Besinfo.com– Polres Cianjur mengamankan 3 orang pelaku pencurian emas di Toko Emas Mutiara Selatan di Kampung Cisitu Desa Muaracikadu Kecamatan Sidangbarang, Selasa 12 Agustus 2025.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Diltha mengatakan, telah berhasil menangkap 3 pelaku R yang berperan sebagai pencuri, AB dan E sebagai penadah.

RelatedPosts

Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

Bobol Dua Sekolah, Tiga Maling Dibekuk Polsek Sindangbarang

Peringati HLP, Pemuda Pancasila Tanam 1.000 Pohon di Desa Cirumput Cugenang

Para pelaku melakukan pencurian perhiasan emas jenis kalung seberat 154 gram dan uang tunai sejumlah Rp 41 juta, dan satu buah handphone dengan nilai Rp165 juta 300 ribu.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam toko emas saat pemilik toko tidak ada. Kemudian, pelaku mengambil perhiasan emas dari dalam etalase dan uang tunai dari laci serta sebuah handphone yang sedang dicas,” kata AKBP Rohman.

Pelaku kemudian menjual hasil curiannya kepada dua tersangka.

“Pelaku kemudian menjual emas hasil pencurian kepada dua tersangka penadah AR dan E dengan harga yang lebih rendah dari nilai sebenarnya,” ujarnya.

Tersangka pencurian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Sementara itu, tersangka penadah dijerat dengan Pasal 480 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 84 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

“Para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun,” pungkasnya. (Awr)

Tags: besinfocianjurKecamatan SindangbarangPelakuPenadahPolresTangkapToko Emas
Berita Sebelumnya

Disdikpora Cianjur Bersiap Lombakan Siswa di O2SN Tingkat Jabar

Berita Selanjutnya

Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Terkait Posts

Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  
News

Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

2 Juni 2026
Bobol Dua Sekolah, Tiga Maling Dibekuk Polsek Sindangbarang
News

Bobol Dua Sekolah, Tiga Maling Dibekuk Polsek Sindangbarang

2 Juni 2026
Peringati HLP, Pemuda Pancasila Tanam 1.000 Pohon di Desa Cirumput Cugenang
News

Peringati HLP, Pemuda Pancasila Tanam 1.000 Pohon di Desa Cirumput Cugenang

1 Juni 2026
Enam Tersangka Curat Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Cianjur
News

Enam Tersangka Curat Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Cianjur

1 Juni 2026
Polres Cianjur Makan Bersama dan Dengar Keluhan Masyarakat soal Knalpot Brong
News

Polres Cianjur Makan Bersama dan Dengar Keluhan Masyarakat soal Knalpot Brong

1 Juni 2026
Cegah Bencana dan Bantu Ketahanan Pangan, Sepuluh Ribu Pohon di Campaka Ditanam Tiga Organisasi
News

Cegah Bencana dan Bantu Ketahanan Pangan, Sepuluh Ribu Pohon di Campaka Ditanam Tiga Organisasi

30 Mei 2026
Berita Selanjutnya
Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Asosiasi Pedagang Pasar Induk Desak Tertibkan Pasar Gelap

Asosiasi Pedagang Pasar Induk Desak Tertibkan Pasar Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

Hendi Mulyana Gelar Reses Hingga Beri Beasiswa Hima Persis  

2 Juni 2026
Bobol Dua Sekolah, Tiga Maling Dibekuk Polsek Sindangbarang

Bobol Dua Sekolah, Tiga Maling Dibekuk Polsek Sindangbarang

2 Juni 2026
Peringati HLP, Pemuda Pancasila Tanam 1.000 Pohon di Desa Cirumput Cugenang

Peringati HLP, Pemuda Pancasila Tanam 1.000 Pohon di Desa Cirumput Cugenang

1 Juni 2026
Enam Tersangka Curat Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Cianjur

Enam Tersangka Curat Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Cianjur

1 Juni 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In