CIANJUR.Besinfo.com– Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Cianjur didesak Asosiasi Pedagang Pasar Induk Cianjur untuk menertibkan pasar gelap.
Diskumdagin Cianjur menindaklanjuti dengan memfasilitasi audensi bersama di Kantor Diskumdagin Cianjur di Jalan Aria Wirantanudatar Nomor 17 Kelurahan Muka Cianjur.
Ketua Pasar Induk, H. Acep Hidayat mengatakan, hasil audensi disepakati telah ada hasil yang terbaik mengenai pasar gelap.
“Sudah kami tidak lanjuti bersama sama dengan Satpol PP, tenaga ahli bupati, perijinan dan juga Kapolsek. Intinya semua sudah diakomodir dan sudah membuat perencanaan sesuai tupoksi kita masing masing,” kata H.Acep
Kepala Diskumdagin Cianjur H. Dedi Supriadi mengatakan, semua pihak telah sepakat untuk menertibkan pasar gelap dan menunggu keputusan Bupati Cianjur terkait teknis dan kebijakan.
“Pada prinsipnya sudah diskusi sepakat, kami hari ini tinggal lapor ke Bupati menyangkut teknis dan kebijakan sehingga kita harus lapor dulu ke bupati dengan demikian,” pungkasnya. (Awr)




















