Sabtu, September 12, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Kok Pemakai Anak Camat Direhabilitasi?, Ini Penjelasan Polres Cianjur

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Kok Pemakai Anak Camat Direhabilitasi?, Ini Penjelasan Polres Cianjur
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap pria berinisial ATP seorang pengedar sabu-sabu yang memasok kepada anak Camat KW.

Diketahui ATP menjual sabu-sabu kepada M untuk menggelar pesta bersama teman-temannya di wilayah Kecamatan Cidaun.

RelatedPosts

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dikonsumsi M dibeli dari ATP selaku pengedar.

“Jadi setelah dilakukan penyelidikan sabu-sabu itu dari ATP sehingga kami lakukan penangkapan,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, Senin, (10/07/2023) di Mapolres Cianjur.

Selain itu dalam proses penangkapan Polres Cianjur juga turut mengamankan barang bukti lainnya.

“Tak hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu tetapi juga ganja sebagai barang bukti Narkotika jenis lainnya,” tutur dia.

Sementara itu M akan dilakukan rehabilitasi di daerah Lembang, Kabupaten Bandung.

“Saat ini tidak dilakukan penahanan dan akan dilakukan proses pemulihan atau rehab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

ATP terancam pasal diantaranya sebagai pengedar ganja Pasal 32 ayat 1 junto 111 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Selanjutnya sebagai pengedar sabu-sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (Slim)

Berita Sebelumnya

Hebat, Kumpulkan Medali Terbanyak Inkanas Cianjur Raih Juara Satu Turnament Bupati Cup

Berita Selanjutnya

Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Terkait Posts

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik
Hukum

Polres Cianjur dan Jurnalis Bagi-bagi Masker ke Pengendara, Minimalisir Dampak Abu Vulkanik

6 September 2026
Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial
Hukum

Wabup Cianjur Prihatin, Ada Grup Disinyalir Komunitas LGBTQ di Media Sosial

30 Agustus 2026
Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral   
Hukum

Dugaan Pemotongan Dana BPJS Ketenagakerjaan: Oknum Kades Ancam ITE, Korban Lansia Justru Beri Restu Viral  

21 Agustus 2026
Aktivis Ebes Tak Gentar, Meski Oknum Kades Muaracikadu Gandeng Pengacara : “Lebih Baik Jadi Macan Satu Hari daripada Jadi Kambing Selamanya”
Hukum

Aktivis Ebes Tak Gentar, Meski Oknum Kades Muaracikadu Gandeng Pengacara : “Lebih Baik Jadi Macan Satu Hari daripada Jadi Kambing Selamanya”

20 Agustus 2026
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS
Hukum

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Ahli Waris Telan Pil Pahit, Klaim Kematian Diduga Dipotong Oknum Kades
Hukum

Ahli Waris Telan Pil Pahit, Klaim Kematian Diduga Dipotong Oknum Kades

17 Agustus 2026
Berita Selanjutnya
Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Diduga Langgar Aturan Buka Kelas Jauh, Pihak Yayasan Izzul Islam : Sudah Kadung

Diduga Langgar Aturan Buka Kelas Jauh, Pihak Yayasan Izzul Islam : Sudah Kadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

11 September 2026
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In