Sabtu, April 18, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Kok Pemakai Anak Camat Direhabilitasi?, Ini Penjelasan Polres Cianjur

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Kok Pemakai Anak Camat Direhabilitasi?, Ini Penjelasan Polres Cianjur
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap pria berinisial ATP seorang pengedar sabu-sabu yang memasok kepada anak Camat KW.

Diketahui ATP menjual sabu-sabu kepada M untuk menggelar pesta bersama teman-temannya di wilayah Kecamatan Cidaun.

RelatedPosts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dikonsumsi M dibeli dari ATP selaku pengedar.

“Jadi setelah dilakukan penyelidikan sabu-sabu itu dari ATP sehingga kami lakukan penangkapan,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, Senin, (10/07/2023) di Mapolres Cianjur.

Selain itu dalam proses penangkapan Polres Cianjur juga turut mengamankan barang bukti lainnya.

“Tak hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu tetapi juga ganja sebagai barang bukti Narkotika jenis lainnya,” tutur dia.

Sementara itu M akan dilakukan rehabilitasi di daerah Lembang, Kabupaten Bandung.

“Saat ini tidak dilakukan penahanan dan akan dilakukan proses pemulihan atau rehab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

ATP terancam pasal diantaranya sebagai pengedar ganja Pasal 32 ayat 1 junto 111 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Selanjutnya sebagai pengedar sabu-sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (Slim)

Berita Sebelumnya

Hebat, Kumpulkan Medali Terbanyak Inkanas Cianjur Raih Juara Satu Turnament Bupati Cup

Berita Selanjutnya

Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Terkait Posts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya
Hukum

Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya

3 Maret 2026
PN Cianjur Gelar Sidang Kebakaran Mobil Pembawa BBM, Hadirkan Saksi Anggota Polsek Pacet
Hukum

PN Cianjur Gelar Sidang Kebakaran Mobil Pembawa BBM, Hadirkan Saksi Anggota Polsek Pacet

27 Februari 2026
Berita Selanjutnya
Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Diduga Langgar Aturan Buka Kelas Jauh, Pihak Yayasan Izzul Islam : Sudah Kadung

Diduga Langgar Aturan Buka Kelas Jauh, Pihak Yayasan Izzul Islam : Sudah Kadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

18 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In