BESINFO.ID , CIANJUR – Ribuan botol oli palsu berbagai merek berhasil diamankan anggota Kodim 0608/Cianjur dari sebuah rumah di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (31/10/2025).
Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di rumah yang dijadikan tempat penyimpanan oli. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan dari Intel Kodim 0608 dan Koramil 0608-04/Pacet melakukan penyelidikan dan menemukan tumpukan kardus berisi pelumas diduga palsu.
Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Simarmata, mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RL (42) beserta ribuan botol oli berbagai merek terkenal.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya oli merek MPX2 sebanyak 2 dus, Federal Ultratech 33 dus, Pertamina Enduro 1 dus, Mesran 31 karton, AHM MXL 1 dus, AHM Oil 1 dus, AHM Gear 2 dus, Silver 12 pcs, campuran 4 dus, dan Yamalux biru 2 dus. Total ada sekitar 3.500 botol oli palsu,” ujar Dandim.
Untuk memastikan keaslian produk, pihak Kodim melakukan pengecekan langsung ke sejumlah dealer resmi Honda dan Yamaha di wilayah Cianjur. Hasil verifikasi menyatakan bahwa seluruh pelumas yang disita merupakan barang palsu atau ilegal.
“Kami sudah konfirmasi ke dealer resmi, dan hasilnya benar barang tersebut palsu. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat yang mengira membeli oli asli,” tegasnya.
Dandim menambahkan, oli palsu itu diketahui telah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Cianjur. Beruntung, peredaran lebih luas berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari masyarakat.
“Kemungkinan besar oli palsu ini sudah diedarkan di wilayah Cianjur. Kami akan mendalami lebih jauh mengenai jaringan distribusinya,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang lebih besar di balik kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, agar tidak ada lagi yang dirugikan,” pungkas Dandim. (Awr)




















