Sabtu, Juni 20, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras, Dilakukan 42 Adegan Rekonstruksi Kejadian

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Secara Tertutup
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur menemukan fakta baru diballik penyiraman air keras yang dilakukan pelaku Abdul Latief (48) Warga Negara Arab Saudi terhadap korban Sarah (21) warga Kecamatan Cianjur, fakta tersebut ditemukan setelah dilakukan reka ulang kejadian atau rekontruksi.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, reka ulang kejadian yang digelar secara tertutup itu, awalnya hanya menampilkan 29 adegan, namun setelah dilakukan pengembangan menjadi 42 adegan.

RelatedPosts

Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

“Kami belum bisa menyebutkan fakta baru tersebut, namun pengembangan 29 adegan menjadi 42 adegan, untuk melangkapi dokumen berkas pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (5/12/2021). 

Menurut dia, reka ulang kejadian yang dilakukan di ruangan tertutup atas dasar permintaan pelaku melalui kuasa hukumnya yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi. Bahkan saat rekontruksi hendak digelar, pelaku berusaha menutupi wajahnya dari kamera wartawan. 

“Setelah dokumen pemeriksaan lengkap, kita akan serahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kasus tersebut, akan disidangkan,” katanya.

Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras Abdul Latief warga negara Arab Saudi dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup karena perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal sudah direncakan.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21) istrinya warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, hingga korban meninggal dunia,” ucap dia. 

Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.

Bahkan selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disirim air keras yang sempat dimasukan ke dalam mulut Sarah.

 

**dis

Berita Sebelumnya

Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Secara Tertutup

Berita Selanjutnya

Pemkab Tergetkan Cianjur Masuk Ke Level 1 Pada Awal Tahun

Terkait Posts

Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur
Hukum

Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur

17 Juni 2026
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga
Hukum

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

10 Juni 2026
Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa
Hukum

Gagal Bawa Kabur Motor di Ciranjang, Seorang Pria Dihakimi Massa

17 Mei 2026
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 
Hukum

Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di HUT Satpol PP 

30 April 2026
Kuasa Hukum Terdakwa Pengemudi Tangki BBM Minta Hukuman Lebih Manusiawi
Hukum

Sidang Praktek Mafia Tanah Digelar PN Cianjur, Pelapor Temukan Banyak Kejanggalan

29 April 2026
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Berita Selanjutnya
Pemkab Tergetkan  Cianjur Masuk Ke Level 1 Pada Awal Tahun

Pemkab Tergetkan Cianjur Masuk Ke Level 1 Pada Awal Tahun

Pelabuhan Jayanti Cianjur Selatan Diambil Alih Pemerintah Provinsi

Pelabuhan Jayanti Cianjur Selatan Diambil Alih Pemerintah Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Dapur SPPG MBG di Karangtengah Diberlakukan Sinkronisasi Pemerataan Penerima

Dapur SPPG MBG di Karangtengah Diberlakukan Sinkronisasi Pemerataan Penerima

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Dapur SPPG MBG di Karangtengah Diberlakukan Sinkronisasi Pemerataan Penerima

Dapur SPPG MBG di Karangtengah Diberlakukan Sinkronisasi Pemerataan Penerima

17 Juni 2026
Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur

Marak Beredar Obat Terlarang, Karang Taruna Ngadu Polres Cianjur

17 Juni 2026
Polres dan BNNK Cianjur Tangkap Pelaku Peredaran Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Polres dan BNNK Cianjur Tangkap Pelaku Peredaran Sabu Jaringan Lintas Provinsi

15 Juni 2026
Ebes Ultimatum Pemilik SPPG MBG Peteuycondong 1 Usai Menu Dikeluhkan Warga

Ebes Ultimatum Pemilik SPPG MBG Peteuycondong 1 Usai Menu Dikeluhkan Warga

15 Juni 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In