BESINFO.ID, Cianjur– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Benjot Kecamatan Cugenang.
Diketahui, dugaan penyelewengan dana BUMDes itu telah ditangani Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Reynaldi mengatakan, pada dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Benjot terindikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan penggunaan anggaran oleh pengurus BUMDes.
DPMD Cianjur pun akan tengah menunggu pihak kecamatan yang masih memproses mediasi. Kemudian akan berkoordinasi dengan Inspektorat.
“Koordinasi itu untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan Pemeriksaan Khusus (Riksus),” kata dia, Selasa 9 Desember 2025.
Dendy menambahkan, dugaan penyelewengan bersifat administratif sehingga dapat diselesaikan dengan baik-baik.
“Mudah-mudahan ada niat baik dari pengurus untuk menyesuaikan kembali sesuai rencana dan aturan,” pungkasnya. (Redaksi)




















