Jumat, April 24, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Diduga Manipulasi Data Demi BOP, PKBM Nurul Ittihad Cugenang Disorot

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Diduga Manipulasi Data Demi BOP, PKBM Nurul Ittihad Cugenang Disorot
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.ID, CIANJUR – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Kali ini, sorotan tertuju pada PKBM Nurul Ittihad, yang beralamat di Kampung Benjot RT 001 RW 004, Desa Benjot, Kecamatan Cugenang.
Berdasarkan hasil penelusuran administratif dan pengamatan lapangan, lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga kuat melakukan manipulasi data peserta didik Program Paket B dan Paket C pada tahun anggaran 2024–2025. Polanya dinilai sistematis, terencana, dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Daftar Dulu, Cairkan Dana, Lalu Dikeluarkan

Modus yang terindikasi cukup klasik namun berulang. Sejumlah peserta didik didaftarkan sebelum 31 Agustus, batas waktu penetapan penerima BOP. Secara administratif, peserta ini tercatat sah dan menjadi dasar pencairan dana.
Namun kejanggalan muncul setelah dana ditetapkan. Puluhan peserta didik justru dikeluarkan secara massal pada bulan September, Oktober, dan Desember 2024–2025.

RelatedPosts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Ironisnya, alasan pengeluaran dinilai tidak transparan dan tidak dapat diverifikasi, antara lain:
– Mutasi tanpa kejelasan pindah ke PKBM atau satuan pendidikan mana
– Mengundurkan diri tanpa alasan akademik atau administratif
– Dikeluarkan tanpa dasar pelanggaran yang jelas
– Kronologi yang Dinilai Tidak Wajar

Sebelum 31 Agustus 2024–2025, diduga dilakukan pendaftaran 35 peserta didik Paket B dan C ke dalam sistem pendataan PKBM. Pendaftaran ini memenuhi syarat administratif untuk penetapan penerima BOP.

Namun setelah periode penetapan berakhir, peserta-peserta tersebut justru “menghilang” dari daftar aktif. Pola daftar cepat – cair – keluarkan ini memunculkan dugaan kuat bahwa peserta hanya dijadikan alat administratif untuk menyerap anggaran, bukan untuk menjalani proses pembelajaran berkelanjutan.
Potensi Kerugian Negara Capai Rp63 Juta Lebih
Dari data yang dihimpun:
Paket B:
2 peserta × Rp1.520.000 = Rp3.040.000
Paket C:
33 peserta × Rp1.830.000 = Rp60.390.000
Total dana BOP yang diduga diserap secara tidak semestinya mencapai Rp63.430.000 (enam puluh tiga juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dalam satu tahun anggaran.

Pendidikan atau Sekadar Formalitas Anggaran?
Praktik ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
Apakah PKBM dijalankan sebagai lembaga pendidikan, atau sekadar mesin administratif untuk mencairkan dana negara?
Jika peserta didik benar-benar keluar secara sah, seharusnya ada jejak mutasi, dokumen pengunduran diri yang jelas, serta alasan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketika semua itu tidak ada, maka wajar publik mencurigai adanya penyalahgunaan dana pendidikan.
Desakan Evaluasi dan Audit Menyeluruh
Kasus ini layak menjadi perhatian serius:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur
2. Inspektorat Daerah
3. BPK
4. Hingga Aparat Penegak Hukum

Dana BOP adalah uang negara yang ditujukan untuk membuka akses pendidikan bagi warga yang putus sekolah. Jika dana tersebut justru diselewengkan, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak pendidikan masyarakat.

*Catatan Redaksi
Seluruh uraian di atas merupakan dugaan berdasarkan data dan pola kejadian, bukan putusan hukum. Penentuan unsur pelanggaran dan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
*Namun satu hal jelas:
Ketika data pendidikan dimanipulasi, maka kejahatan itu bukan sekadar administratif—melainkan pengkhianatan terhadap masa depan.

Berita Sebelumnya

Target Penyerapan Gabah & Beras BULOG Cianjur Naik 28 Persen, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Keroyokan Bersih-bersih Sampah di Lapang Prawatasari

Terkait Posts

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB
Hukum

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan
Hukum

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Berita Selanjutnya
Polres Cianjur Keroyokan Bersih-bersih Sampah di Lapang Prawatasari

Polres Cianjur Keroyokan Bersih-bersih Sampah di Lapang Prawatasari

PPGH Sebut Alih Fungsi Fasos Fasum Hotel Kemuning Ada Kelalain Perizinan

PPGH Sebut Alih Fungsi Fasos Fasum Hotel Kemuning Ada Kelalain Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

Polres Cianjur Tangkap Tersangka Penabrak Advokat Berkat Telusuri CCTV di KBB

22 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga    

Jaga Stabilitas Keamanan, Yonif 300/Brajawijaya Berhasil Sita Senjata  KBB di Nduga   

21 April 2026
Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

Kasus Pabrik Kaos Kaki Ciranjang, Pemkab dan DPRD Cianjur Sepakat Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan

21 April 2026
DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

DPC PDIP Cianjur Peringati Hari Kartini, Gelar Yoga Hingga Tanam Pohon

21 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In