BESINFO.ID, Cianjur — Dugaan bobroknya tata kelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dari Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur Selatan.
Seorang mantan petugas Quality Control (QC) membuka tabir praktik yang dinilai arogan dan tidak manusiawi di dapur MBG yang dikelola SPPG Wangunjaya Naringgul Cianjur. Mulai dari pengadaan bahan pangan tanpa kontrol, dugaan pemborosan anggaran, hingga penahanan hak-hak normatif pekerja.
Menurut pengakuan narasumber, bagian QC sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses pembelian bahan pangan. Barang datang secara mendadak, tanpa koordinasi, tanpa jadwal pasti, bahkan tanpa kejelasan jenis dan jumlah.
“Barang sudah dibelanjakan duluan. Kami hanya disuruh sortir. Padahal QC itu seharusnya terlibat sejak awal, bukan jadi tukang bersih-bersih kerugian,” ungkapnya.
Akibat sistem yang semrawut itu, jam kedatangan bahan sering tidak menentu sehingga jam kerja karyawan terus molor. Ironisnya, pada hari tertentu bahan datang berlebihan, sementara di hari lain justru kosong sama sekali.
Pisang Rp15 Juta Diduga Terbuang Sia-sia
Salah satu temuan paling mencolok adalah pembelian pisang senilai sekitar Rp15 juta, yang disebut terjadi hingga dua kali.
Namun hampir seluruh pisang tersebut akhirnya tidak bisa digunakan karena kualitasnya buruk dan tidak layak distribusi.
“Hampir semuanya tersortir. Tidak bisa dibagikan ke penerima manfaat. Itu murni kerugian akibat tidak adanya kontrol sejak pembelian,” katanya.
Fakta ini memunculkan dugaan kuat lemahnya pengawasan internal sekaligus potensi pemborosan anggaran dalam pengadaan bahan pangan. Gaji Diulur, Hak Pekerja Ditahan
Persoalan tidak berhenti pada logistik. Narasumber juga mengungkap praktik penguluran pembayaran upah.
Dalam kontrak disebutkan gaji dibayarkan dua minggu sekali. Namun realitanya, pembayaran kerap ditunda tanpa alasan jelas. Bahkan ada pekerja yang hanya menerima sebagian upah.
Lebih parah lagi, sejak mulai bekerja pada 8 Desember hingga akhir Januari, para karyawan disebut tidak pernah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, para pekerja dipaksa bekerja tanpa perlindungan kecelakaan kerja, tanpa jaminan sosial, dan tanpa rasa aman. Dipecat Tanpa Prosedur, Surat Pemberhentian Tak Pernah Ada Narasumber juga mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa mekanisme yang semestinya.
Tidak ada pemanggilan, tidak ada klarifikasi, apalagi surat peringatan bertahap.
Bahkan hingga kini, surat pemberhentian resmi tidak pernah diberikan.
“Tidak ada SP1, SP2, tidak ada klarifikasi. Tiba-tiba saja tidak dipakai. Ini bukan perusahaan gelap, ini program strategis negara,” tegasnya.
Desakan Audit Menyeluruh
Rangkaian dugaan ini memperlihatkan indikasi kuat adanya:
Tata kelola yang buruk
Pengadaan tanpa pengawasan
Potensi pemborosan anggaran
Penahanan hak normatif pekerja
Pemecatan sepihak tanpa prosedur
Sejumlah pihak kini mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di Kampung Cigaru, wilayah SPPG Wangunjaya, Kecamatan Naringgul.
Program yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi masyarakat dinilai tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan martabat buruh dan transparansi anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan klarifikasi resmi.




















