BESINFO.ID.Cianjur– Tersiar kabar warga mampu secara ekonomi diduga mendapatkan bantuan sosial (Bansos) di Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber. Warga tersebut merupakan bandar beras.
Salah satu warga mengatakan, warga yang memiliki usaha suplai beras itu sudah lama menerima bansos.
“Betul, warga itu bandar beras, usaha jual beli beras skala besar, sudah lama menerima bansos PKH dan BPNT,” kata dia, Jum’at 12 Desember 2025.
Dia berharap, ada evaluasi terkait warga mampu secara ekonomi yang mendapatkan bansos.
“Pada pihak terkait segera melakukan evaluasi, hal itu dapat menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat, banyak warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan,” harap dia.
Pendamping PKH Desa Sukaraharja, Novi membantah, warga tersebut merupakan bandar beras.
Dia menyebut, warga tersebut sudah dari tahun 2018 mendapatkan bansos.
“Jualannya hanya satu karung dua karung, memang bukan bandar skala besar, sudah dapat PKH dari 2018, pasa waktu itu pendamping PKH nya bukan saya,” kata Novi. (Awr)




















