BESINFO.ID, Cianjur– Anggota DPRD Kabupaten Cianjur H. Lukman Nurhakim mendorong prioritas penyerapan tenaga kerja lokal berdasarkan peraturan daerah (Perda).
Pasalnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Cianjur tercatat mencapai 84.781 orang (BPS 2024).
Perda Ketenagakerjaan itu mendorong prioritas penyerapan tenaga kerja lokal oleh industri di Cianjur dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Lukman mengatakan, beberapa poin penting yang di rancang dalam perda salah satunya pemerintah mendorong harus berperan aktif sebagai mediator dalam hubungan industri.
“Seperti peningkatan kualitas pelatihan kerja, peran mediasi pemda, sistem informasi dan lainnya.
Dia berharap, sinergi Tripartit antara pemerintah dan pengusaha serta buruh dapat menekan angka pengangguran
“Diharapkan, dengan sinergi tripartit (pemerintah, pengusaha, dan buruh) dapat menciptakan hubungan industrial yang sehat, iklim investasi yang baik, dan sekaligus menekan angka pengangguran di Cianjur,” pungkasnya. (Awr)




















