BESINFO.ID,Cianjur– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur meradang dan bakal mengambil langkah tegas atas pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mohammad Ikhsan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa media daring yang memuat pemberitaan bernarasikan anggota PWI Cianjur menghalangi kegiatan jurnalistik.
“Narasi pemberitaannya menyebutkan adanya anggota PWI Cianjur yang menghalangi tugas jurnalistik si oknum wartawan tersebut,” kata Ihsan, Selasa 23 Juni 2026.
Ihsan menambahkan, berdasarkan fakta, oknum-oknum wartawan yang terindikasi berasal dari wilayah Bandung itu justru melakukan dugaan pemerasan kepada salah seorang pengusaha.
“Sebetulnya oknum-oknum itu melakukan dugaan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha,” ujarnya.
PWI Cianjur pun segera melayangkan surat somasi kepada media-media yang memuat berita tersebut sebagai langkah awal.
“Kami berharap somasi ini menjadi peringatan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan atas pemberitaannya,” paparnya.
Bilamana tidak ada tanggapan maka PWI Cianjur mengambil langkah hukum.
“Jika tidak beritikad baik, kami tidak segan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Awr)


















