BESINFO.ID,Cianjur– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cianjur memusnahkan ribuan botol miras dan rokok ilegal di kawasan Lapang Bojong, Karangtengah, Kamis 30 April 2026.
Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan dengan dua metode. Botol miras digilas menggunakan tandem roller dan rokok ilegal dengan cara dibakar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, pemusnahan miras dan rokok ilegal merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan HUT Damkar ke 107 sekaligus Satpol PP ke 76 dan Linmas ke 64.
“Kita hari ini memusnahkan 7.326 bungkus dan 1.718 botol minuman keras,” kata Djoko
Djoko menyebut, dengan adanya giat tersebut mencerminkan kinerja dari anggota Satpol PP dan Damkar Cianjur.
“Mudah-mudahan ini menjadi bukti kinerja kita di Satpol PP dan Damkar menegakkan Perda,” ujarnya.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengapresiasi pemusnahan miras dan rokok ilegal serta berbagai rangkaian kegiatan HUT Satpol PP.
“Dimulai dengan upacara peringatan HUT, pembacaan sejarah dari Satpol PP, Damkar dan Linmas agar masyarakat mengetahuinya sekaligus pekerjaannya,” kata Wahyu. (Awr)

















