Selasa, Juli 28, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Polres Cianjur Ungkap 29 Kasus Narkoba dan OKT Awal 2026, 40 Tersangka Diamankan

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum, News
0
Polres Cianjur Ungkap 29 Kasus Narkoba dan OKT Awal 2026, 40 Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.ID, CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan Obat Keras Tertentu (OKT) selama periode Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 40 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (17/2/2026), polisi menyebutkan bahwa dari total kasus yang diungkap, sembilan laporan di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan OKT. Kasus OKT tersebut melibatkan 12 tersangka dengan ribuan butir obat sebagai barang bukti.

RelatedPosts

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 16.282 butir tramadol, 5.757 butir hexymer, dan 157 butir trihexyphenidyl. Sebagian besar kasus OKT diketahui terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur menyampaikan, para tersangka diduga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujarnya.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat berbahaya. (Awr)

Berita Sebelumnya

Polisi Amankan Pengemudi Minibus Diduga Penyebab Kecelakaan di Cianjur, Tujuh Orang Luka-luka

Berita Selanjutnya

TerAmbyar Fest 2026 Sukabumi Siap Digelar, Satukan Musik Ambyar dan Budaya Nusantara

Terkait Posts

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC
News

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur
News

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026
Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali
News

Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali

24 Juli 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya
News

Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya

23 Juli 2026
Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham
News

Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham

23 Juli 2026
Polsek Karangtengah Tangkap Tersangka Pencuri Motor Modus COD HP
Hukum

Polsek Karangtengah Tangkap Tersangka Pencuri Motor Modus COD HP

23 Juli 2026
Berita Selanjutnya
TerAmbyar Fest 2026 Sukabumi Siap Digelar, Satukan Musik Ambyar dan Budaya Nusantara

TerAmbyar Fest 2026 Sukabumi Siap Digelar, Satukan Musik Ambyar dan Budaya Nusantara

Laporan Warga Soroti Pengelolaan SPPG Cigaru: Tanpa Ahli Gizi, Dugaan Pemecatan Pegawai hingga Administrasi Dipertanyakan

Laporan Warga Soroti Pengelolaan SPPG Cigaru: Tanpa Ahli Gizi, Dugaan Pemecatan Pegawai hingga Administrasi Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

27 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In