BESINFO.ID,Cianjur– Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur mengimbau, masyarakat mewaspadai penularan virus nipah.
Virus menyebabkan gejala gangguan pernapasan (batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan).
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan menjelaskan, Pemkab Cianjur telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026 tentang kewaspadaan terhadap virus nipah.
Surat edaran tersebut menjadi dasar penguatan langkah antisipasi di daerah.
“Hingga kini belum ada laporan kasus di Cianjur, tetapi tetap kita harus meningkatkan kewaspadaan sesuai arahan Kemenkes,” kata I Made, Senin 9 Februari 2026.
Dinkes Cianjur pun telah mengintruksikan rumah sakit dan puskesmas memperkuat sistem deteksi dini, kesiapsiagaan layanan, dan pemantauan kesehatan masyarakat.
Disamping itu, masyarakat juga diimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Menjaga daya tahan tubuh merupakan kunci utama dalam mencegah penularan virus nipah,” pungkasnya. (Redaksi)




















