BESINFO.ID, Cianjur– Aktivasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang merupakan salah satu program strategis nasional (PSN) berdampak terhadap Besaran dana desa tahun ini di Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi, mengatakan, dana desa reguler yang diterima setiap desa bervariatif. Paling besar mencapai Rp518 juta dan paling kecil Rp240 juta.
“Sudah keluar besarannya. Kalau dirata-ratakan per desa menerima Rp370 juta. Sudah didistribusikan. Saat ini desa sedang penetapan APBDes,” kata Dendi, Senin 9 Februari 2026.
Pencairan dana desa tahun ini dilakukan dua tahap dengan proporsi pengajuan berbeda-beda tergantung status desa.
“Desa Mandiri 60 persen dan tahap duanya 40 persen. Untuk desa belum mandiri 40 persen dulu, baru kemudian 60 persen,” ujarnya.
Dendy mengakui, penyusutan alokasi dana desa menjadi tantangan terhadap kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk menutupi kekurangan anggaran, setiap desa didorong memaksimalkan pendapatan asli desa.
DPMD menargetkan penerimaan PADes bisa mencapai 10 persen setiap tahun.
“Desa punya potensi gerai-gerai di KDMP dan sudah bisa berjalan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi kekuatan ekonomi PADes. Kami targetkan minimal 10 persen/tahunnya,” pungkasnya. (Redaksi)




















