Sabtu, April 18, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pungutan Pasar Cianjur Diduga Melebihi Perda, Aktivis Ancam Lapor ke Polda Jabar

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum, News
0
Pungutan Pasar Cianjur Diduga Melebihi Perda, Aktivis Ancam Lapor ke Polda Jabar
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.ID , CIANJUR – Jaringan Intelektual Muda kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur, Kamis (15/1/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 23 Desember 2025 yang menuntut transparansi data serta pertanggungjawaban pengelolaan retribusi pasar.

Koordinator aksi, Alif , menyampaikan tuntutan agar Diskoperindag membuka data lengkap jumlah los dan kios, serta realisasi penerimaan retribusi pasar tahun 2024–2025 di 32 kecamatan. Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2023, tarif retribusi pasar ditetapkan sebesar Rp3.000 per los atau kios yang sudah mencakup biaya kebersihan dan keamanan.

RelatedPosts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Namun, hasil advokasi lapangan yang dilakukan pihaknya menemukan adanya dugaan pungutan hingga Rp12.000 per los atau kios di Pasar Muka, meskipun karcis resmi yang diterbitkan hanya sebesar Rp3.000.

“Kami juga menemukan kejanggalan lain. Dari 23 pasar yang tercantum dalam Perda, hanya 15 pasar yang dikelola langsung oleh dinas. Sementara paguyuban atau organisasi pedagang justru ikut menarik pungutan, padahal itu bukan kewenangan mereka,” ujar Alif kepada wartawan.

Alif menilai Diskoperindag terkesan berbelit-belit dan saling melempar tanggung jawab dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia mengklaim telah mengantongi bukti berupa rekaman, mandat pedagang, serta karcis pungutan.

“Semua bukti itu akan kami laporkan ke Polda Jawa Barat,” tegasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Cianjur, Ivan FR, menjelaskan bahwa pungutan di luar tarif Rp3.000 bukan merupakan retribusi resmi pemerintah, melainkan iuran organisasi pedagang seperti Dewan Perwakilan Pedagang dan K5 yang didasarkan pada kesepakatan internal pedagang.

“Dinas hanya menarik retribusi resmi sesuai Perda,” jelas Ivan.

Ivan juga menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 15 pasar yang dikelola Diskoperindag pada tahun 2025 telah mencapai 102 persen dari target. Namun, data lengkapnya masih dalam proses audit dan telah diserahkan kepada Bapenda.

Dari total 23 pasar yang tercantum dalam Perda, lanjut Ivan, hanya 15 pasar yang aktif dikelola karena keterbatasan sumber daya manusia, dengan jumlah Kepala Pasar hanya tujuh orang. Beberapa pasar, seperti Pasar Naringgul, hingga kini belum ditarik retribusi, sementara pemerintah daerah juga merencanakan pengembangan pasar baru di wilayah Tanggeung.

“Silakan menempuh jalur hukum jika memiliki bukti konkret. Kami juga siap menuntut balik jika tuduhan tersebut tidak benar,” tandas Ivan.

Sementara itu, Aliansi Intelektual Muda menegaskan akan segera melaporkan dugaan tersebut ke Polda Jawa Barat dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pungutan retribusi pasar tahun 2024–2025.

“Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Alif. (Way)

Berita Sebelumnya

Misteri Dokumen 1990, Kunci Penyelesaian Sengketa Green Hill

Berita Selanjutnya

Warga Sukanagara Dapat Bantuan Rumah Layak Huni, Kolaborasi Polda dan Bagong Mogok

Terkait Posts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur
News

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan
News

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 
News

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026
Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!
News

Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!

15 April 2026
Camat Cibeber Pastikan Pemerintah Tangani Material Longsor Tutup Akses Jalan Karangnunggal 
News

Camat Cibeber Pastikan Pemerintah Tangani Material Longsor Tutup Akses Jalan Karangnunggal 

15 April 2026
Berita Selanjutnya
Warga Sukanagara Dapat Bantuan Rumah Layak Huni, Kolaborasi Polda dan Bagong Mogok

Warga Sukanagara Dapat Bantuan Rumah Layak Huni, Kolaborasi Polda dan Bagong Mogok

Hujan Deras Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Cipanas

Hujan Deras Angin Kencang Picu Pohon Tumbang di Cipanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In