BESINFO.ID, Cianjur– Viralnya video Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh mengaku paspornya dirampas menuai tanggapan dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Beredar kabar, WNA berinisial MR itu diduga memiliki masalah dalam izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon mengatakan, telah menindaklanjuti laporan WNA MR. hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian apapun.
“Kami sudah mendatangi alamat tempat tinggal WNA tersebut untuk memastikan kebenaran informasi,” kata dia, Minggu 23 November 2025.
Mengenai kabar MR saat ini dilaporkan lantaran diduga melakukan penipuan, Riky mengaku sudah mendengarnya.
Namun, terkait hal tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Cianjur.
“Kasus delik aduan semacam itu menjadi tanggung jawab pihak berwenang atau instansi kepolisian,” tutup dia. (Awr)




















