BESINFO.ID, Cianjur– Nama dr. Irvan Nur Fauzi kembali menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah persoalan di masa kepemimpinannya kini mengemuka setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah dan penyelidikan aparat hukum menemukan dugaan penyimpangan besar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Dari hasil audit, ditemukan bahwa alat yang seharusnya sudah diterima dan terpasang tak pernah ditemukan wujudnya. Padahal, uang muka senilai Rp2 miliar telah lebih dulu dicairkan dari total anggaran yang disiapkan.
Sorotan publik kian menguat sejak 12 April 2025, ketika Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran berskala besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Namun, di tengah pusaran isu dan proses hukum yang masih berjalan, dr. Irvan Nur Fauzi tetap menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Pagelaran.
Ironisnya, lembaga yang dipimpinnya justru kembali tercoreng dengan munculnya dugaan kasus asusila antarpegawai RSUD Pagelaran.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dua orang pegawai rumah sakit terlibat hubungan terlarang, di mana salah satu di antaranya diketahui sudah bersuami.
Kasus ini menciptakan kegaduhan internal dan menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga kesehatan dan masyarakat sekitar.
Berbagai kalangan menilai, rentetan persoalan yang terjadi menunjukkan lemahnya pengawasan dan kepemimpinan di bawah kendali dr. Irvan Nur Fauzi.
Publik pun mendesak Bupati Cianjur untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal moral dan integritas pejabat publik. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan runtuh,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Cianjur.
Kini, mata publik tertuju pada Bupati Cianjur — akankah ia berani menunjukkan ketegasan dan menegakkan disiplin terhadap pejabat yang dinilai bermasalah, atau justru membiarkan deretan kasus ini terus bergulir tanpa arah Karena uang rakyat dan kepercayaan publik adalah tanggung jawab yang tak bisa dinegosiasikan. (Bes)




















