CIANJUR.Besinfo.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur bakal segera mendata tempat penyedia makanan dan kafe.
Data tersebut nantinya akan dijadikan dasar penambahan wajib pajak (WP) baru.
Saat ini, Bapenda Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak 299 WP pada sektor usaha makanan dan minuman.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan,
Petugas Bapenda Cianjur akan mendata dan mengedukasi calon WP minuman dan makanan.
“Kami akan langsung mendatangi tempat usaha mereka. Nanti kita lihat potensinya sejauh mana,” kata dia, Senin, 9 Juni 2025.
Samudra tak memungkiri, saat ini terjadi fenomena bermunculannya calon WP pada sektor pajak makanan dan minuman, seperti restoran dan kafe. Dia menduga, para investor mulai melirik masyarakat Cianjur yang cenderung konsumtif.
“Kami melihat banyak masyarakat yang ingin berinvestasi, terutama di sektor penjualan makanan di beberapa jenis usaha, kafe, dan restoran,” ujarnya.
Dengan bertambahnya jumlah WP pada sektor pajak makanan dan minuman, maka secara otomatis akan berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Tentunya sangat berdampak terhadap penerimaan PAD,” pungkasnya. (Redaksi)




















