CIANJUR.Besinfo.com– Organisasi masyarakat sipil Cianjur People Movement (Cepot) mengeluarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik nepotisme dalam penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur. Sorotan utama tertuju pada salah satu anggota Dewas yang diketahui merupakan kakak ipar Bupati Wahyu.
Cepot menyebut pengangkatan tersebut sebagai bentuk pembusukan etika kekuasaan di sektor pelayanan publik, yang tidak boleh dibiarkan.
Ahmad Anwar, S.H.: “Jabatan Publik Bukan Warisan Keluarga”
Koordinator Cepot, Ahmad Anwar, S.H., menyatakan bahwa keterlibatan keluarga kepala daerah dalam struktur pengawas rumah sakit mengindikasikan krisis integritas dalam birokrasi lokal.
“Rumah sakit adalah urusan hidup dan mati rakyat. Tapi ketika pengawasnya adalah kakak ipar Bupati, kita sedang bermain-main dengan kepercayaan publik. Ini bukan profesionalisme, ini nepotisme terselubung,” tegas Ahmad Anwar saat jumpa pers di sekretariat Cepot.
Ahmad Anwar menjelaskan bahwa pengangkatan Dewas RSUD diatur dalam Permenkes No. 10 Tahun 2014, yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota Dewas tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan pemilik rumah sakit, dalam hal ini, kepala daerah.
“Hubungan kekeluargaan, apalagi ipar, jelas masuk dalam kategori benturan kepentingan. Ini bukan hanya menabrak akal sehat publik, tapi juga menginjak-injak prinsip good governance,” ujarnya.
Cepot: “Ini Dinasti Kesehatan Daerah!
Melalui dokumen pernyataan sikap tertulis, Cepot menyebut fenomena ini sebagai bagian dari “dinasti kesehatan daerah” di mana posisi-posisi strategis pelayanan publik dijadikan alat konsolidasi keluarga penguasa.
“Apa selanjutnya? Menantu jadi kepala RS? Keponakan jadi pengadaan obat? Ini pola feodal yang dibungkus birokrasi,” kata Ahmad Anwar geram. (Bes1)




















