Minggu, April 19, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Jam Kerja PNS Atau ASN Dipangkas Selama Bulan Ramadan, Bupati Cianjur : Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Prima

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Cianjur Batasi Kegiatan 50 Persen Meski Status Level 1

Foto : Bupati Cianjur, Herman Suherman

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Jelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Cianjur pangkas jam kerja PNS atau ASN, khususnya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aturan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran dengan Nomor 058.2/2470/Org tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

RelatedPosts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenpanRB) RI Nomor 11 Tahun 2022.

Penyesuaian jam kerja tersebut akan berlaku pada awal Ramadan nanti, PNS atau ASN akan masuk pada pukul 8 : 00 – 15 : 00 WIB dan waktu istirahat 12 : 00 – 12 : 30 WIB.

Sementara hari Jumat pukul 8.00-15.30 WIB dan istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB dan jadwal tersebut untuk lima hari kerja. Namun untuk enam hari kerja, PNS akan sedikit lebih cepat pulang atau selesai bekerja pada pukul 14.00 WIB.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pemberlakuan tersebut dikeluarkan setelah adanya surat dari Pemerintah Pusat. Meski waktu kerja dipangkas, tapi hal tersebut tidak menyurutkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Iya dipotong (jam kerja, red) tapi tetap kalau pelayanan terhadap masyarakat tetap harus prima,” ujarnya.

Herman mengungkapkan, meski bekerja dalam kondisi berpuasa, tetap tidak boleh menyurutkan semangat dan juga menurunkan kinerja.

“Meski puasa juga harus tetap semangat jangan surut kinerjanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar menambahkan, surat tersebut sudah disebarkan ke setiap OPD.

“Sudah kita terima surat edaran dari Pak Bupati dan nantinya akan diberikan ke setiap OPD sebagai pemberitahuan,” pungkasnya.

**Franklin

Berita Sebelumnya

Kelangkaan BBM Terjadi di Wilayah Cianjur

Berita Selanjutnya

Motor Oleng Hingga Tabrak Mobil Pick Up, Satu Orang Korban Meninggal Dunia

Terkait Posts

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan
Hukum

Wisata Mantan Bupati Cianjur Diduga Belum Lengkapi Perizinan, Satpol PP Tempel Stiker Pengawasan

14 April 2026
Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 
Hukum

Dugaan Praktek Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur Dilaporkan ke KPK 

7 April 2026
Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor
Hukum

Modus COD, Pria Asal Warungkondang Bawa Kabur Sepeda Motor

1 April 2026
Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya
Hukum

Gara-Gara Dua Labu Siam, Pria di Cugenang Tewas Dianiaya

3 Maret 2026
PN Cianjur Gelar Sidang Kebakaran Mobil Pembawa BBM, Hadirkan Saksi Anggota Polsek Pacet
Hukum

PN Cianjur Gelar Sidang Kebakaran Mobil Pembawa BBM, Hadirkan Saksi Anggota Polsek Pacet

27 Februari 2026
Berita Selanjutnya

Motor Oleng Hingga Tabrak Mobil Pick Up, Satu Orang Korban Meninggal Dunia

Supir Angkot Keluhkan Kenaikan dan Kelangkaan BBM di Cianjur

Supir Angkot Keluhkan Kenaikan dan Kelangkaan BBM di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

Jelang Pilkades Serentak Cianjur, ARWT Kumpulkan Anggota 

18 April 2026
Gaji Karyawan Pabrik Kaos Kaki di Cianjur Menunggak hingga 6 Bulan, Ratusan Pekerja Terdampak

Gaji Karyawan Pabrik Kaos Kaki di Cianjur Menunggak hingga 6 Bulan, Ratusan Pekerja Terdampak

18 April 2026
Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

18 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In