Selasa, Juli 28, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Warga dan Perangkat Desa Potong Rambut Hingga Gundul, Sambut SK Pemberhentian Kades Sindangraja

Besinfo oleh Besinfo
in News
0

Tangkapan layar video amatir - Warga dan perangkat Desa Sindangraja melakukan aksi potong rambut plontos alias digunduli menyambut adanya SK bupati

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – Sejumlah warga melakukan aksi potong rambut hingga plontos karena menerima kabar SK Bupati sudah turun.

 

RelatedPosts

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali

Aksi tersebut dilakukan setelah Badan Permusyawaratan Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur menerima surat keputusan (SK) pemberhentian kepala desa Sindangraja dan pengangkatan penjabat sementara kepala desa bernomor 141KEP.269-DPMD/2022.

 

Surat tersebut diantar oleh perwakilan kecamatan dan bertandatangan bupati Cianjur Herman Suherman beserta cap Garuda bupati Cianjur.

 

Dalam surat keputusan pemberhentian kepala desa tersebut, sang kepala desa ALH, sebagai Kepala Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur dinyatakan tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa sesuai ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Jo. Pasal 8 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Jo. Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

 

Surat tersebut juga menyebut bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 67 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi Terhadap Kepala Desa, yakni dalam hal kepala desa diberikan sanksi Administrasi berupa teguran secara tertulis selama 3 (tiga) kali dalam permasalahan yang sama dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak teguran pertama, maka berdasarkan laporan dari Camat, Bupati memberhentikan Kepala Desa.

 

Guna menjamin efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Bupati perlu mengangkat Penjabat Kepala Desa.

 

Surat keputusan tersebut memutuskan memberhentikan ALH sebagai Pejabat Kepala Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

 

Surat tersebut juga mengangkat Muhammad Taufik Zuhrizal Sekretaris Kecamatan Sukaluyu, sebagai Penjabat Kepala Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

 

Kepala BPD Desa Sindangraja, Ace Rudeni, membenarkan bahwa ada pihak perwakilan kecamatan yang mengantarkan surat pemberhentian kepala desa pada Rabu (24/8/2022).

 

“Iya benar ada, kami telah menerima surat pemberhentian kepala desa bertandatangan bupati Cianjur,” ujar Ace.

 

Ace mengatakan, warga desa menyambut baik adanya SK pemberhentian kades, di jalan masuk ke kantor desa juga terpasang baliho ucapan terima kasih atas nama warga.

 

Terpisah, kuasa hukum kepala desa ALH, Karnaen, menyayangkan adanya surat pemberhentian kepala desa. Ia mengatakan saat ini proses persidangan kasus desa Sindangraja masih berlangsung.

 

Seperti diketahui bahwa permasalahan Desa Sindangraja sudah berlangsung cukup lama, warga desa sempat berunjukrasa beberapa kali dan yang terbesar pada bulan Juni dan Oktober 2021.

 

Buntut unjukrasa juga warga sempat menggembok kantor Desa Sindangraja. Warga menyebut kepala desa saat itu tak pernah mengantar. (tr)

Berita Sebelumnya

Tegas! Kejari Cianjur Akan Tindak Mafia Tanah eks HGU Sukaresmi

Berita Selanjutnya

Polisi Mulai Lakukan Pencarian Terhadap Pria Yang Membawa Ineu

Terkait Posts

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC
News

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur
News

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026
Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali
News

Sikat Habis Knalpot Brong, Polres Cianjur Catat Razia Hingga 108 Kali

24 Juli 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya
News

Gubernur Dedi Mulyadi Kagumi Klinik Harapan Sehat: Berobat Bisa Bayar Sayur, Doa, Hingga Lagu Indonesia Raya

23 Juli 2026
Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham
News

Pria Asal Cianjur Diviralkan Hendak Mencuri Motor, Padahal Salah Paham

23 Juli 2026
Polsek Karangtengah Tangkap Tersangka Pencuri Motor Modus COD HP
Hukum

Polsek Karangtengah Tangkap Tersangka Pencuri Motor Modus COD HP

23 Juli 2026
Berita Selanjutnya

Polisi Mulai Lakukan Pencarian Terhadap Pria Yang Membawa Ineu

Ditanya Soal Dugaan Korupsi Desa Sukajaya, Inspektorat Bungkam! Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

Mang Entis, Rumahmu Kini Layak Huni Berkat Satgas TMMD

27 Juli 2026
Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

Kebakaran Balai Latihan Kerja, Polres Cianjur Terjunkan AWC

26 Juli 2026
LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

LPTQ Biyayanya di klem penuh APBD Cianjur Mengapa 14 Desa Di kecamatan pagelaran Masih diminta Rp 3 juta benarkah?

26 Juli 2026
VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

VolunTrip Pesisir Selatan: Berlayar Kepedulian, Membuka Cakrawala Anak Pantai Cianjur

25 Juli 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In