BESINFO.ID, Cianjur– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur bersiap menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi para pelajar SD dan SMP.
Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada Maret dan April 2026.
Dasar pelaksanaannya mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik yang mengatur pengukuran capaian akademik di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan meskipun diatur Permendikdasmen, tapi TKA tidak menjadi syarat kelulusan siswa dan bersifat tidak wajib diikuti. Adapun mata pelajaran yang menjadi soal-soal TKA ialah Bahasa Indonesia dan Matematika.
“Tesnya online di masing-masing sekolah. TKA tidak sama dengan Ujian Nasional. Siswa yang mau ikut ataupun tidak juga tak masalah. TKA tidak menjadi syarat kelulusan sekolah. Tetap yang menentukan itu Ujian Sekolah,” tutur Helmi, Senin 9 Februari 2026.
Helmi mengatakan, siswa yang mengikuti TKA merupakan peserta didik kelas akhir di masing-masing tingkatan atau jenjang pendidikan. Nantinya siswa yang memperoleh nilai tinggi mendapatkan sertifikat capaian akademik yang dapat dipergunakan menjadi syarat tambahan saat mengikuti tes ke sekolah negeri jenjang berikutnya.
“Siswa yang mengikutinya dapat sertifikat. Ini bisa menjadi tambahan untuk masuk jalur prestasi ke jenjang lebih tinggi,” pungkasnya. (Redaksi)




















