Sabtu, September 12, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Terungkap! Janda Pengedar Narkoba Merupakan Residivis

Besinfo oleh Besinfo
in News
0

DF, seorang janda ditangkap polisi lantaran jualan sabu di kawasan Puncak Cianjur

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – DF (35), seorang janda ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur lantaran edarkan narkoba jenis sabu di kawasan Puncak Cipanas, Cianjur. Terungkap jika tersangka merupakan residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, DF ternyata sudah pernah di ditangkap dan dipenjara karena mengedarkan sabu pada 2018 lalu.

RelatedPosts

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

“Tersangka ini ditangkap dengan kasus pengedaran narkoba jenis sabu pada 2018 lalu. Kemudian divonis 6 tahun penjara. Setelah 4 tahun jalani hukuman, mengikuti program dan bebas pada pertengahan 2022 ini,” kata dia, Kmais (6/10/2022).

Menurutnya setelah bebas, tersangka malah kembali mengedarkan narkoba di kawasan Puncak Cipanas. Polisi pun berhasil menangkap tersangka di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa 26,7 gram sabu, kantong plastik untuk memaketkan sabu, alat timbangan.

“Tersangka juga mengakui perbuatannya, dan ternyata sudah dua bulan mengedarkan narkoba,” kata dia.

Atas perbuatannya DF dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Hukumannya akan lebih berat karena tersangka ini residivis,” ujar dia.

Sementara itu, DF mengatakan selama sebulan setelah bebas dia sempat berhenti mengedarkan sabu. Namun kemudian dia kembali menjual narkoba dengan dalih menghidupi dua anaknya.

“Iya saya sudah dua bulan jualan, tapi untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai dua anak saya,” ungkapnya. (tr)

Berita Sebelumnya

Pemkab Cianjur Berikan Bibit Tanaman Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Terkait Posts

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan
News

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

11 September 2026
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana
News

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit
News

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita
News

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026
Bunda GenRe Kukuhkan PIK-R SMA PU Al Bayan, DPPKBP3A Cianjur : Semoga Amanah 
News

Bunda GenRe Kukuhkan PIK-R SMA PU Al Bayan, DPPKBP3A Cianjur : Semoga Amanah 

9 September 2026
Polsek Pacet Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Petugas Pendakian
News

Polsek Pacet Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Petugas Pendakian

9 September 2026
Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Janda Pengidap Penyakit Langka di Takokak Akhirnya Dapat Pertolongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

11 September 2026
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In