Rabu, Juni 10, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Terungkap! Janda Pengedar Narkoba Merupakan Residivis

Besinfo oleh Besinfo
in News
0

DF, seorang janda ditangkap polisi lantaran jualan sabu di kawasan Puncak Cianjur

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – DF (35), seorang janda ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur lantaran edarkan narkoba jenis sabu di kawasan Puncak Cipanas, Cianjur. Terungkap jika tersangka merupakan residivis yang baru bebas beberapa bulan lalu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, DF ternyata sudah pernah di ditangkap dan dipenjara karena mengedarkan sabu pada 2018 lalu.

RelatedPosts

DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

DPMD Cianjur : Rekening Desa Sukajaya Diblokir

“Tersangka ini ditangkap dengan kasus pengedaran narkoba jenis sabu pada 2018 lalu. Kemudian divonis 6 tahun penjara. Setelah 4 tahun jalani hukuman, mengikuti program dan bebas pada pertengahan 2022 ini,” kata dia, Kmais (6/10/2022).

Menurutnya setelah bebas, tersangka malah kembali mengedarkan narkoba di kawasan Puncak Cipanas. Polisi pun berhasil menangkap tersangka di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa 26,7 gram sabu, kantong plastik untuk memaketkan sabu, alat timbangan.

“Tersangka juga mengakui perbuatannya, dan ternyata sudah dua bulan mengedarkan narkoba,” kata dia.

Atas perbuatannya DF dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Hukumannya akan lebih berat karena tersangka ini residivis,” ujar dia.

Sementara itu, DF mengatakan selama sebulan setelah bebas dia sempat berhenti mengedarkan sabu. Namun kemudian dia kembali menjual narkoba dengan dalih menghidupi dua anaknya.

“Iya saya sudah dua bulan jualan, tapi untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai dua anak saya,” ungkapnya. (tr)

Berita Sebelumnya

Pemkab Cianjur Berikan Bibit Tanaman Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Terkait Posts

DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar
News

DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

7 Juni 2026
DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani
News

DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

7 Juni 2026
DPMD Cianjur : Rekening Desa Sukajaya Diblokir
News

DPMD Cianjur : Rekening Desa Sukajaya Diblokir

7 Juni 2026
Poliklinik Bedah Mulut Segera Hadir d RSUD Pagelaran
News

Poliklinik Bedah Mulut Segera Hadir d RSUD Pagelaran

7 Juni 2026
Stok Beras di BULOG Cianjur Lampaui Target, Ini Penyebabnya!
News

Stok Beras di BULOG Cianjur Lampaui Target, Ini Penyebabnya!

6 Juni 2026
Bagaimana Nasib Guru Honorer?, Disdikpora Cianjur Tunggu Regulasi
News

Bagaimana Nasib Guru Honorer?, Disdikpora Cianjur Tunggu Regulasi

5 Juni 2026
Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Janda Pengidap Penyakit Langka di Takokak Akhirnya Dapat Pertolongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

Marak Pencurian Unggas di Cianjur diduga Sindikat Habiskan Ternak warga

10 Juni 2026
SMKN 1 Cipanas Dipilih Jadi Pilot Project Nasional, Cetak SDM Pariwisata Siap Kerja

SMKN 1 Cipanas Dipilih Jadi Pilot Project Nasional, Cetak SDM Pariwisata Siap Kerja

9 Juni 2026
DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

DPPKBP3A Cianjur Dapat Kunjungan dari BKKBN Jabar

7 Juni 2026
DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

DTPHP Cianjur Memanen Padi Pandanwangi Bersama Para Petani

7 Juni 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In