BESINFO.ID, Cianjur– Sebanyak 665 warga Desa Mulyasari Kecamatan Cilaku, menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa setempat, Sabtu 3 Januari 2026.
Penyerahan sertifikat itu termasuk realisasi tahap ke tiga, sejak program PTSL itu dimulai tahun 2023.
Ketua Tim PTSL Desa Mulyasari Dedi Bintaro mengatakan, pembagian sertifikat PTSL dibagi dua sesi agar tidak membludak sehingga tertib.
“Pembagian 665 sertifikat tanah dan dilaksanakan di Aula Desa Mulyasari menjadi dua sesi untuk menghindari antrian panjang,” kata Dedi.
Kepala Desa Mulyasari Dewi Susanti mengatakan, program sertifikat PTSL menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menyelesaikan masalah kepastian kepemilikan tanah.
“Ini menjadi modal dasar yang kuat untuk memajukan desa kita. Dengan sertifikat di tangan, warga bisa lebih leluasa mengembangkan ekonominya,” kata Dewi.
Salah satu warga, Septia Rahmawati (25) mengaku, senang telah menerima sertifikat dari program PTSL, lantaran menjadi bukti berupa surat hak atas tanah yang sah.
“Alhamdulillah beruntung sekali karena PTSL ini kita lebih dipermudah. Harapan kedepan untuk program PTSL ini terus berlanjut,” kata Septia. (Awr)




















