Sabtu, September 12, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ekonomi

Sepakati Desakan Buruh, Pemkab Cianjur Usulkan Kenaikan UMK 15 Persen

Besinfo oleh Besinfo
in Ekonomi
0
Para Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Jika BBM Naik

Foto: Buruh Saat Melakukan Unjuk Rasa

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur sepakati tuntutan buruh terkait kenaikan upah. Pemkab pun kirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar upah minimum kabupaten (UMK) naik 15 persen dari nilai yang berlaku saat ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, usai menerima usulan para buruh Cianjur, Pemkab langsung membuat surat rekomendasi kepada Pemprov Jabar yang berisikan lima point penting.

RelatedPosts

Wow!, Pemkab Cianjur Terima Dana DBH Rp50 Miliar

Naik-naik Harga Beras Premium di Cianjur, Dampak BBM Kah ?

Pasar Murah di Halaman Kantor DTPHP Cianjur Sepi Pembeli, Kurang Sosialiasi?

Diantaranya ialah menaikan upah pekerja pada 2023 sebesar 15 persen dari UMK 2022.

“Poin yang paling penting ialah soal upah, tapi untuk 2023 dengan kenaikan 15 persen dari tahun ini. Kalau sekarang kan sudah berjalan aturan upah atas penetapan di tahun lalu. Tapi bisa saja ada penyesuaian di tahun berjalan, itu tergantung pada kebijakan Pemprov,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Selain itu, Pemkab juga meminta Pemrpov mengeluarkan aturan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dimana perusahaan minimalnya membuat kontrak kerja PKWT selama 2 tahun.

Selanjutnya, jika perusahaan mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu yang ditetapkan dalam PKWT, pihak perusahaan wajib memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomo 35 tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

“Selain tiga poin itu, ada juga dua poin lainnya yakni Pemkab meminta Pemprov untuk menindaklanjuti usulan buruh agar mengevaluasi kenaikan harga BBM dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata dia.

Menurut Endan, surat rekomendasi itu sudah ditandatangani oleh Bupati Cianjur Herman Suherman dan segera dikirimkan ke Pemprov Jabar.

“Dalam minggu-minggu ini kita kirimkan suratnya. Terkait disetujui atau tidaknya rekomendasi itu tergantung Pemprov,” pungkasnya.

**tr

Berita Sebelumnya

Peringatan Gelombang Tinggi, BPBD Cianjur Siagakan Puluhan Retana di Pantai Selatan

Berita Selanjutnya

Cepot Bakal Demo BPN Cianjur Soal Dugaan Korupsi Program PTSL

Terkait Posts

Wow!, Pemkab Cianjur Terima Dana DBH Rp50 Miliar
Ekonomi

Wow!, Pemkab Cianjur Terima Dana DBH Rp50 Miliar

17 Agustus 2026
Naik-naik Harga Beras Premium di Cianjur, Dampak BBM Kah ?
Ekonomi

Naik-naik Harga Beras Premium di Cianjur, Dampak BBM Kah ?

3 Juli 2026
Pasar Murah di Halaman Kantor DTPHP Cianjur Sepi Pembeli, Kurang Sosialiasi?
Ekonomi

Pasar Murah di Halaman Kantor DTPHP Cianjur Sepi Pembeli, Kurang Sosialiasi?

20 Mei 2026
Tiga Bulan Terakhir, Angka Perceraian di Cianjur Masih Tinggi
Ekonomi

Tiga Bulan Terakhir, Angka Perceraian di Cianjur Masih Tinggi

10 Maret 2026
Kenaikan Harga Komoditas Jelang Ramadan di Cianjur, Cabai Rawit Sedikit Turun tapi Lainnya Melambung
Ekonomi

Kenaikan Harga Komoditas Jelang Ramadan di Cianjur, Cabai Rawit Sedikit Turun tapi Lainnya Melambung

23 Februari 2026
Bupati Cianjur Lindungi 40.000 Pekerja Rentan
Ekonomi

Bupati Cianjur Lindungi 40.000 Pekerja Rentan

17 Oktober 2025
Berita Selanjutnya
Cepot Bakal Demo BPN Cianjur Soal Dugaan Korupsi Program PTSL

Cepot Bakal Demo BPN Cianjur Soal Dugaan Korupsi Program PTSL

MUI Cianjur Fasilitasi Perselisihan Ibu dan Anak di Cibeber

MUI Cianjur Fasilitasi Perselisihan Ibu dan Anak di Cibeber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

19 Agustus 2026
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

Polres Cianjur Gelar Doa Bersama Minta Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Segera Ditemukan

11 September 2026
SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

SMA Dharma Bhakti Cianjur Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Sekaligus Resmikan Ambalan Rimbawana dan Kiranawana

11 September 2026
Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

Fenomena Upwelling, Pemkab Akui Kendala Bantuan Bibit

10 September 2026
Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

Rebranding Bulog Wajah Baru SPHP Jadi Beras Kita

9 September 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITDA Cianjur Panggil Kades dan Sekdes Muaracikadu Buntut Dugaan Pemotongan Klaim BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In