Sabtu, April 18, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ekonomi

Sepakati Desakan Buruh, Pemkab Cianjur Usulkan Kenaikan UMK 15 Persen

Besinfo oleh Besinfo
in Ekonomi
0
Para Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Jika BBM Naik

Foto: Buruh Saat Melakukan Unjuk Rasa

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur sepakati tuntutan buruh terkait kenaikan upah. Pemkab pun kirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar upah minimum kabupaten (UMK) naik 15 persen dari nilai yang berlaku saat ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, usai menerima usulan para buruh Cianjur, Pemkab langsung membuat surat rekomendasi kepada Pemprov Jabar yang berisikan lima point penting.

RelatedPosts

Tiga Bulan Terakhir, Angka Perceraian di Cianjur Masih Tinggi

Kenaikan Harga Komoditas Jelang Ramadan di Cianjur, Cabai Rawit Sedikit Turun tapi Lainnya Melambung

Bupati Cianjur Lindungi 40.000 Pekerja Rentan

Diantaranya ialah menaikan upah pekerja pada 2023 sebesar 15 persen dari UMK 2022.

“Poin yang paling penting ialah soal upah, tapi untuk 2023 dengan kenaikan 15 persen dari tahun ini. Kalau sekarang kan sudah berjalan aturan upah atas penetapan di tahun lalu. Tapi bisa saja ada penyesuaian di tahun berjalan, itu tergantung pada kebijakan Pemprov,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Selain itu, Pemkab juga meminta Pemrpov mengeluarkan aturan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dimana perusahaan minimalnya membuat kontrak kerja PKWT selama 2 tahun.

Selanjutnya, jika perusahaan mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu yang ditetapkan dalam PKWT, pihak perusahaan wajib memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomo 35 tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

“Selain tiga poin itu, ada juga dua poin lainnya yakni Pemkab meminta Pemprov untuk menindaklanjuti usulan buruh agar mengevaluasi kenaikan harga BBM dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata dia.

Menurut Endan, surat rekomendasi itu sudah ditandatangani oleh Bupati Cianjur Herman Suherman dan segera dikirimkan ke Pemprov Jabar.

“Dalam minggu-minggu ini kita kirimkan suratnya. Terkait disetujui atau tidaknya rekomendasi itu tergantung Pemprov,” pungkasnya.

**tr

Berita Sebelumnya

Peringatan Gelombang Tinggi, BPBD Cianjur Siagakan Puluhan Retana di Pantai Selatan

Berita Selanjutnya

Cepot Bakal Demo BPN Cianjur Soal Dugaan Korupsi Program PTSL

Terkait Posts

Tiga Bulan Terakhir, Angka Perceraian di Cianjur Masih Tinggi
Ekonomi

Tiga Bulan Terakhir, Angka Perceraian di Cianjur Masih Tinggi

10 Maret 2026
Kenaikan Harga Komoditas Jelang Ramadan di Cianjur, Cabai Rawit Sedikit Turun tapi Lainnya Melambung
Ekonomi

Kenaikan Harga Komoditas Jelang Ramadan di Cianjur, Cabai Rawit Sedikit Turun tapi Lainnya Melambung

23 Februari 2026
Bupati Cianjur Lindungi 40.000 Pekerja Rentan
Ekonomi

Bupati Cianjur Lindungi 40.000 Pekerja Rentan

17 Oktober 2025
Anggota DPRD Cianjur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda
Ekonomi

Anggota DPRD Cianjur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda

13 Oktober 2025
Bakal Ada Razia Gabungan Sasar Kendaraan Tak Bayar Pajak, Ini Kata Bapenda Cianjur!
Ekonomi

Bakal Ada Razia Gabungan Sasar Kendaraan Tak Bayar Pajak, Ini Kata Bapenda Cianjur!

11 Oktober 2025
Dinas TPHPKP Cianjur Targetkan 15 GPM
Ekonomi

Dinas TPHPKP Cianjur Targetkan 15 GPM

10 Agustus 2025
Berita Selanjutnya
Cepot Bakal Demo BPN Cianjur Soal Dugaan Korupsi Program PTSL

Cepot Bakal Demo BPN Cianjur Soal Dugaan Korupsi Program PTSL

MUI Cianjur Fasilitasi Perselisihan Ibu dan Anak di Cibeber

MUI Cianjur Fasilitasi Perselisihan Ibu dan Anak di Cibeber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In