BESINFO.ID,Cianjur– Polres Cianjur memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dan unsur masyarakat.
Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi lantaran telah membantu berbagai tugas kepolisian.
Salah satu penghargaan diberikan kepada penjabat Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung, Diki Apriyanto.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, Diki telah membantu mengungkap dugaan jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayahnya.
“Pemberian penghargaan hari ini adalah bukti nyata betapa pentingnya peran serta saudara sekalian dalam membantu aparat mengungkap tindak pidana,” kata Alexander, Selasa 21 Juli 2026.
Diki mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas empat orang penghuni rumah kontrakan milik warga berinisial W di Kampung Babakan Garut, RT 005/RW 005.
Laporan tersebut disampaikan kepada perangkat desa, yang kemudian langsung dikoordinasikan ke Polsek Bojongpicung.
“Mereka merencanakan transaksi penukaran uang palsu senilai Rp160 juta dengan uang rupiah asli senilai Rp165 juta,” tuturnya.
Dari penggeledahan, petugas menemukan tumpukan uang rupiah pecahan Rp100.000 dan sejumlah mata uang asing berupa dolar. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta.
“Uang rupiahnya semuanya pecahan Rp100 ribu, sedangkan dolar ada sekitar dua gepok. Kalau nilainya kalau digabungkan diperkirakan berkisar Rp300 hingga Rp400 juta lebih,” pungkasnya. (Awr)




















