BESINFO.ID, Cianjur– Larangan perluasan lahan kelapa sawit mulai disosialisasikan Pemkab Cianjur menindaklanjuti intruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur Asep Gani Suhendar menjelaskan, pelaksanaan kebijakan pelarangan perluasan kelapa sawit untuk menjaga kelestarian alam, terutama menekan terjadinya bencana di Jawa Barat.
“Tujuannya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam di kawasan Jabar,” kata Asep, Minggu 11 Januari 2026.
Tercatat saat ini Kabupaten Cianjur juga memiliki lahan yang ditanami kelapa sawit seluas 600 Hektare di kawasan Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Cikalongkulon.
Lahan tersebut dipastikan memiliki izin resmi sejak lama. Nantinya lahan-lahan tersebut akan diganti dengan tanaman komiditas lainnya.
“Dengan adanya surat edaran larangan itu pemerintah mengimbau agar area yang telah ditanami sawit dialihkan jadi komiditas atau varietas tanaman lainnya,” pungkasnya. (Redaksi)




















