Sabtu, April 18, 2026
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pelaku Pembakaran Mobil Ditangkap, Motifnya Cemburu

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum, News, Peristiwa
0
Pelaku Pembakaran Mobil Ditangkap, Motifnya Cemburu
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

CIANJUR.Besinfo.com– Pelaku pembakaran dua unit mobil berinisial IGS (21) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.

Diketahui peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu, pelaku menjalankan aksinya di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.

RelatedPosts

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, IGS ditangkap di kediamannya.

Adapun, motif pelaku melakukan aksi nekatnya dikarenakan cemburu kepada pemilik rumah.

“IGS menduga pemilik rumah tersebut sering berhubungan dengan kekasihnya,” kata AKP Tono Listianto, Jum’at 4 April 2025.

Namun, sialnya pelaku salah sasaran karena mobil yang dibakarnya bukan milik pemilik rumah, melainkan kendaraan milik orang lain yang kebetulan terparkir di lokasi tersebut.

“Itu milik orang lain yang ikut parkir saja, pelaku diduga dengan sengaja membakar satu unit kendaraan jenis Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi F 1801 WI, namun salah sasaran,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan metode yang cukup sederhana namun mematikan. Ia membakar ban bekas yang ditumpuk bersama sampah kering di bawah tangki bahan bakar mobil.

Atas perbuatannya, IGS dijerat dengan Pasal 187 KUHP ke-1 huruf e tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup. (Awr)

Tags: besinfoCemburucianjurDitangkapMotifnyaPelakuPembakaran MobilPolres Cianjur
Berita Sebelumnya

BPOM Tegaskan Komitmen Terhadap Pengawasan Ketat dan Informasi Akurat Produk Kosmetik Beredar di Masyarakat

Berita Selanjutnya

Alumni Didaftarkan Jadi Siswa, PKBM Al- Munawaroh Diduga Kuat Rampok Anggaran BOP Puluhan Juta

Terkait Posts

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal
News

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

18 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat
Hukum

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur
News

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan
News

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026
Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 
News

Hindari Menabrak Motor, Mobil MBG Masuk Jurang di Cikalongkulon 

16 April 2026
Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!
News

Aliansi Masyarakat Cianjur Anti Mafia Tanah Gelar Aksi Damai di PN, Ini Tujuannya!

15 April 2026
Berita Selanjutnya
Alumni Didaftarkan Jadi Siswa, PKBM Al- Munawaroh Diduga Kuat Rampok Anggaran BOP Puluhan Juta

Alumni Didaftarkan Jadi Siswa, PKBM Al- Munawaroh Diduga Kuat Rampok Anggaran BOP Puluhan Juta

Pemudik Cape, Bisa Dipijat Petugas BAZNAS Cianjur di Pospam 9

Pemudik Cape, Bisa Dipijat Petugas BAZNAS Cianjur di Pospam 9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023
Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

11 Agustus 2021
Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

8 Januari 2023

Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

7 Januari 2023
Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

Kena Serangan Jantung, Sekjen PWI Pusat Meninggal

18 April 2026
BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

BLCI Resmi Hadir di Cianjur, Bupati Wahyu Dorong Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat

17 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur

17 April 2026
Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

Ketua DPRD Cianjur Antusias Ikut Retret, Digembleng Materi Pembangunan

16 April 2026

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemdes Mayak Diduga Berjamaah Menyalahgunakan Dades TA 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Kepala Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang Diduga Potong Uang Bantuan Honor Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukajaya Resmi Ditahan di Polres Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In