BESINFO.ID, Cianjur– Penertiban dan pembongkaran paksa dilakukan petugas gabungan sebanyak 500 personil terdiri dari Satpol PP Cianjur, Polres Cianjur, TNI dan lainnya terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk, Selasa 11 November 2025.
Kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari tahapan sebelumnya mulai dari SP 1 hingga SP 3 yang diberikan kepada para pedagang agar segera merelokasi mandiri ke Pasar Induk Cianjur (PIC).
Aksi penertiban ini menuai kekecewaan dari para pedagang sehingga melakukan perlawanan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, para petugas mengamankan barang-barang pedagang yang membandel berjualan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menata kawasan Bomero Citywalk. Berdasarkan data, sekitar 20 pedagang masih bertahan di lokasi,” kata Djoko.
Satpol PP pun akan melanjutkan kegiatan berupa patroli di kawasan Bomero, mencegah kembalinya pedagang berjualan.
“Besok juga kita akan melakukan patroli persuasif dengan kekuatan yang ada semaksimal mungkin,” paparnya.
Koordinator PKL Bomero Citywalk, Zaky Muhaimin menyesalkan relokasi tersebut, dia menilai Pemkab Cianjur harusnya menunda penertiban hingga ada kesepakatan bersama antara pedagang, DPRD, dan unsur Forkopimda, termasuk Bupati Cianjur.
“Permintaan kami sederhana, pemerintah daerah sebaiknya mengkaji ulang Perbup yang menjadi dasar penggusuran ini. Kami juga sudah beberapa kali melakukan langkah resmi, mulai dari RDP dengan dinas hingga aksi unjukrasa,” kata Zaky.
Zaky menambahkan, selain dari solusi penggusuran, ada solusi lainnya yang dapat tercipta dengan musyawarah bersama.
“Kalau bicara soal kebersihan atau penataan, itu bisa dikelola bersama masyarakat, Karang Taruna dan para pedagang. Kami siap berdiskusi, tapi yang kami minta adalah duduk bersama,” pungkasnya. (Awr)




















