BESINFO.ID CIANJUR — Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfan Taufik Munggaran, menegaskan pentingnya ketepatan data penerima bantuan sosial. Hal itu disampaikannya saat masa reses di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa (3/11/2026).
Isfan menyampaikan bahwa temuan BPK menunjukkan masih ada ASN dan pegawai P3K paruh waktu yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kesalahan sasaran ini kini sedang ditindaklanjuti dengan pengembalian dana.
“Verifikasi data desil untuk ASN itu sudah mutlak, ASN maupun P3K paruh waktu tidak boleh lagi menerima bantuan PKH. Dana yang telah diterima sedang dikembalikan. Ini temuan BPK, dan ke depan hal serupa tidak boleh terulang.” kata Isfan
DPR RI itu Juga mengatakan Untuk tahun 2027, Kementerian Sosial menyiapkan pembaruan sistem perlindungan sosial di tingkat desa. Struktur baru ini akan melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa, unsur TNI–Polri, serta pendamping PKH sebagai ujung tombak verifikasi data di lapangan.
“Mulai 2027, pemutakhiran data akan dilakukan bersama-sama di desa. Semua elemen terlibat agar data akurat dan tidak ada yang salah sasaran.” Kata isfan
Isfan menegaskan pengawasan dari DPR RI tetap diperlukan agar reformasi data ini benar-benar berjalan di lapangan.
“DPR terus mendorong hal ini. Tanpa dorongan dan pengawasan yang konsisten, instansi terkait bisa saja menutup mata dan perbaikan tidak akan berjalan.” Tutupnya Awr



















