BESINFO.ID,Cianjur– Pengamat politik sekaligus pemerhati kebijakan daerah, Ahmad Anwar yang akrab disapa Ebes mendatangi gedung DPRD Cianjur untuk mempertanyakan dugaan penyimpangan anggaran reses yang menyeret dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, berinisial H dan Y.
Ebes menilai, indikasi yang terungkap menunjukkan kedua anggota dewan itu diduga tidak melaksanakan kegiatan reses sebagaimana ketentuan, namun tetap mengambil alokasi anggaran yang disediakan.
Secara teknis, terdapat pembuatan laporan pertanggungjawaban yang bersifat fiktif sehingga dapat melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Secara aturan, jika reses tidak dilaksanakan namun anggarannya tetap diambil, maka dana tersebut wajib dikembalikan. Namun, pengembalian uang saja tidak dapat menghapus dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ebes, Rabu 8 Juli 2026.
Ebes menegaskan tidak akan berhenti mengawasi perkembangan kasus ini. Ia menuntut langkah tegas dari partai politik dan lembaga terkait.
Jika tidak berani mengambil tindakan, maka hal itu dapat diartikan turut membenarkan atau melindungi kesalahan yang dilakukan anggotanya.
“Saya tidak akan tinggal diam, akan terus datang ke sini selama H dan Y belum dicopot melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Ketua PAN harus bersikap tegas,” paparnya.
Terkait proses penanganan laporan yang telah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Ebes menilai sikap lembaga tersebut belum memuaskan. Ia menyebutkan bahwa laporan yang disampaikan sebelumnya dianggap gugur hanya karena pelapor tidak hadir kembali, padahal bukti pendukung dinilai sudah cukup jelas.
“Bukti-bukti pendukung sudah ada. Namun BK justru beralasan bahwa laporan tidak dapat diproses lebih lanjut jika pelapor tidak hadir. Ini menunjukkan ketidaktegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan internal,” paparnya.
Ebes pun mengaku dipaksa keluar dari lingkungan gedung DPRD saat sedang menyampaikan pendapatnya. Ia mempertanyakan dasar aturan yang digunakan untuk mengusirnya.
“Saya baru saja dipaksa keluar dengan alasan melanggar aturan. Saya tanya, aturan mana yang saya langgar? Dugaan saya kuat, ada oknum di lingkungan lembaga ini yang sengaja menutupi atau membela pihak yang diduga bersalah,” pungkasnya. (Awr)




















