BESINFO.ID,Cianjur– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mencatat satu dari 354 desa di Kabupaten Cianjur masih berstatus tertinggal. Kondisi itu dipicu wilayah tersebut merupakan daerah yang sempat dilanda bencana alam belum lama ini.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi mengatakan, wilayah yang masih berstatus tertinggal itu yakni Desa Sukaraharja di Kecamatan Kadupandak. Desa itu sempat dilanda bencana pergerakan tanah.
“Desa Sukaraharja Kadupandak ini menjadi desa tertinggal pascabencana pergeseran tanah dua tahun lalu,” kata Dendy, Jum’at 10 April 2026.
Dampak bencana tersebut menyebabkan kerusakan pada sarana dan prasarana penunjang berbagai akses masyarakat.
“Akses layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun layanan pemerintah desa menjadi terhambat. Indikator itu menjadi penyebab Desa Sukaraharja menjadi tertinggal,” ujarnya.
Untuk menaikan statusnya, DPMD Cianjur telah mendorong upaya perbaikan sarana dan prasarana penunjang masyarakat.
“Kami sudah berkomitmen dengan pemerintah dess dan masyarakat untuk mendorong perbaikan infrastrukturnya. Kami targetkan tahun ini bisa naik statusnya jadi desa berkembang. Selanjutnya nanti naik lagi statusnya menjadi desa maju,” pungkasnya. Redaksi)




















