CIANJUR.Besinfo.com– Kepala Sekolah SMPN 1 Cugenang telah dipanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur setelah munculnya dugaan pungli berbentuk biaya kegiatan wisuda atau perpisahan.
Pihak sekolah diketahui mematok biaya perpisahan per siswanya Rp150 ribu. Adapun jumlah siswa kelas 3 sebanyak 330 orang.
Pungutan diduga kuat fiktif karena tidak ada kegiatan perpisahan yang di gelar di sekolah itu, selain pemberian foto kenang-kenangan angkatan pada siswa siswi yang telah lulus.
Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan, telah memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Cugenang, hasilnya mendapatkan sanksi teguran, disamping harus mengembalikan uang pungutan tersebut
“Kami suruh mengembalikan uang dan membuat surat pernyataan, selain itu diberikan juga sanksi teguran agar tidak terjadi dikemudian hari,” kata Ruhli, Rabu 2 Juli 2025.
Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin meminta, para orangtua bersabar atas permasalahan dugaan pungli SMPN 1 Cugenang.
“Tentunya sudah disampaikan ke Bupati Cianjur, orangtua harus bersabar dulu terkait sanksi kepada Kepsek,” pungkasnya. (Awr)




















