Pemerintah Kabupaten Cianjur sedang mempersiapkan pembangunan rumah sakit baru di Campaka. Rencana ini terdengar progresif, seolah menjadi jawaban atas kebutuhan kesehatan masyarakat. Namun, data di lapangan menyajikan ironi yang tak bisa diabaikan.
Menurut BPJS Kesehatan Cabang Cianjur (2024), cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai sekitar 95 persen dari total penduduk. Sebuah angka yang, sekilas, menunjukkan keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC). Namun di balik itu, tingkat kepesertaan aktif hanya berkisar 60 persen. Artinya, sekitar 35 persen penduduk Cianjur memiliki kartu BPJS yang tidak bisa digunakan. Sebagian besar karena alasan klasik: tunggakan iuran dan minimnya sosialisasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: untuk siapa rumah sakit baru itu dibangun, jika sebagian rakyat bahkan tak mampu masuk ke sistem layanan kesehatan dasar? Tak sedikit warga yang pada akhirnya hanya memanfaatkan puskesmas, itupun dengan antrean panjang, stok obat terbatas, dan layanan yang belum optimal. Pembangunan rumah sakit tanpa menguatkan sistem dasar layanan kesehatan hanya akan menjadi proyek tanpa jiwa.
Di sisi lain, rumah sakit memang tampak menjanjikan secara politis. Ia bisa diresmikan, difoto, dan dibanggakan. Namun akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata jauh lebih penting daripada sekadar menambah gedung megah. Tanpa BPJS aktif, masyarakat miskin akan tetap terpinggirkan, bahkan dari bangunan yang katanya dibuat untuk mereka.
WHO dan Bank Dunia dalam laporan Tracking Universal Health Coverage 2021 menegaskan bahwa UHC bukan hanya tentang kepemilikan kartu atau keberadaan rumah sakit, melainkan tentang akses nyata terhadap layanan berkualitas, tanpa beban finansial. Artinya, negara tidak cukup hanya menghadirkan infrastruktur, tapi harus menjamin pembiayaan kesehatan, pemerataan layanan, dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Jika Pemkab Cianjur ingin benar-benar mewujudkan UHC yang berkeadilan, maka langkah pertama bukan membangun rumah sakit baru, melainkan:
1. Mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS warga yang menunggak,
2. Memberikan subsidi iuran bagi masyarakat miskin,
3. Memperkuat layanan primer seperti puskesmas dan posyandu,
Serta memastikan sistem rujukan berjalan baik.
Rumah sakit baru memang penting. Tapi membangun kepercayaan dan akses yang setara jauh lebih mendesak. Karena kesehatan bukan tentang tembok, melainkan tentang kesempatan untuk sembuh. Dan kesempatan itu tidak akan datang jika kartu BPJS tetap mati, walau rumah sakitnya megah.
(ANDIKA/Cianjur Government Studies)




















